
Tanjungpinang, Zonakepri-Hingga Kamis 4 Mei 2023 belum ada bakal caleg maupun parpol yang mendaftar di KPU Tanjungpinang untuk mengikuti pesta demokrasi 2024 mendatang.
Divisi Teknis Penyelenggara
KPU Kota Tanjungpinang Hj Susanty, S.Ag ditemui Kamis 4 Mei 2023 mengatakan untuk pendaftaran bakal caleg dan parpol di KPU Tanjungpinang masih kosong. Namun ada konfirmasi partai PKS yang akan mendapat pada 8 Mei mendatang.
Menurutnya, kesempatan untuk mendaftar bagi bakal caleg maupun Parpol ke KPU mulai 1 hingga 14 Mei 2023. “Saat ini parpol maupun bakal caleg masih mempersiapkan diri untuk mendaftar, mengingat untuk mendaftar harus melengkapi persyaratan yang harus dipenuhi, ” sebutnya ditemui Kamis 4 Mei 2023.
Selain partai PKS yang menyatakan konfirmasi kedatangan ke KPU untuk mendaftar pada 8 Mei, partai Nasdem juga telah konfirmasi kedatangan di KPU Tanjungpinang pada 5 Mei 2023. Namun baru saja dibatalkan.
Untuk menndaftar bakal caleg maupun Parpol terlebih dahulu mengirimkan data dan dokumen persyaratan yang diunggah melalui Silon (Sistem Informasi Pencalonan). “KPU memberika jasa konsultasi kepada yang bakal caleg maupun Parpol yang mengalami kendala dalam pengisian silon,” sebutnya.
Masih ada waktu 10 hari kedepan bagi caleg dan parpol untuk mendaftarkan di KPU Tanjungpinang. Pendaftaran pada 1-13 Mei dibuka mulai pukul 08.00-16.00Wib. Sedangkan pada 14 Mei 2023 dibuka mulai 08.00Wib hingga 23.59Wib. (rul)