Tanjungpinang,Zonakepri – Bea Cukai Tanjungpinang mengaku belum mendapat laporan atau temuan mengenai handphone ilegal diperjualbelikan di toko-toko yang ada di Tanjungpinang.
Kepala Seksi Humas Bea Cukai Tanjungpinang Oka Ahmad mengatakan, sejauh ini Bea Cukai Tanjungpinang terus melakukan pencegahan atau pengawasan mengenai barang-barang ilegal di Tanjungpinang melalui operasi pasar, tapi pihaknya tidak menemukan barang Ilegal seperti HP atau Elektronik yang diduga illegal..
“Kalau soal pengawasan kita tetap melakukan pengawasan, kita adakan pencengahan melalui operasi pasar, kalau misalnya masih ada merembes, silakan kasi datanya sama kita, biar kita kroscek,” ujar Kepala Seksi Humas Bea Cukai Tanjungpinang Oka Ahmad kepada sejumlah awak media, Rabu (15/11/2017).
Sementara itu, Oka Ahmad ngaku pihaknya belum mendapatkan data mengenai hasil operasi pasar yang gelar selama ini, karena dirinya baru bertugas di Bea Cukai Tanjungpinang selama dua minggu. Bea cukai Tanjungpinang, kata Oka, Kewalahan dalam melakukan pengawasan barang Ilegal dengan alasan wilayah pengawasan mereka sangat luas hingga sampai ke Natuna.
“Pasti ada kendala, kekurangan personil juga, jadi tak mungkin kita bisa awasi setiap saat,” ungkapnya.
Ia menegaskan, Akan menindak tegas apabila dilapangan ditemukan barang-barang illegal, namun pihaknya belum mengetahui terkait handphone Ilegal yang bebas diperjualbelikan diwilayah Tanjungpinang.
“Kita belum tahu, apakah handphone yang kita temukan saat sidak pasar Illegal apa tidak.” katanya.
Berdasarkan penelusuran dilapangan, HP tanpa Garansi nasional atau Ilegal di jual bebas di sejumlah toko-toko di Tanjungpinang. Kegiatan seperti ini sudah cukup lama berlangsung di Tanjungpinang, namun pihak aparat terkait seper tinya tutup mata, belum menunjuk sikap tegasnya terhadap peredaran handphone Illegal yang dijual bebas disejumlah toko tersebut.
Padahal kegiatan ini tidak hanya merugikan konsumen, tapi juga negara dirugikan. Konsumen tidak akan mendapatkan dukungan dalam bentuk garansi seandainya terjadi kerusakan pada smartphone mereka belikan di toko tersebut.
Produk BM cendrung harganya lebih murah karena tidak membayar bea masuk atau dikenal dengan pasar gelap, tidak bergaransi resmi serta kemungkinan telah mengalami re-kondisi.
Pantauan dilapangan,walaupun pihak Bea dan Cukai Tanjungpinang sudah melakukan razia pasar ,namun sejumlah toko-toko handphone masih tampak bebas memajang dan menjual Handphone seperti Xiomi serta produk lainnya ditoko wilayah jalan Tambak, Pasar, Bintan Center dan Di Ramayana Tanjungpinang.(red)