Zona Kepri

Ini Alasan Tiga Personil Polresta Tanjungpinang Dikenakan PTDH

×

Ini Alasan Tiga Personil Polresta Tanjungpinang Dikenakan PTDH

Sebarkan artikel ini
Upacara PTDH tiga personel Polresta Tanjungpinang bertempat di halaman Mapolresta Tanjungpinang

Tanjungpinang,Zonakepri – Tiga anggota Polresta Tanjungpinang dikenakan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dalam upacara yang digelar hari ini, Rabu (2/8/2023).

Upacara PTDH tersebut langsung di pimpin Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, di lapangan apel Mapolresta Tanjungpinang.

Ketiga anggota yang di pecat diantaranya, Bripka Yoga Admaja, Briptu Kemal Napitupulu, Bripda Rido Akbar.

Pemecatan tersebut tidak dihadiri oleh ketiga personel dan digantikan dengan poto dan kemudian diberikan tanda silang oleh Kapolresta Tanjungpinang.

“Mereka diberhentikan dengan kasus narkoba dan disersi,” ucap Kombes Heribertus.

Kombes Pol Heribertus menegaskan, kedepan dirinya akan melakukan tes urine di setiap bulan.

Hal itu, tegasnya, bertujuan untuk mengingatkan para personel untuk selalu mengingatkan kewaspadaan mereka hingga tidak melanggar aturan diluar.

“Sehingga mereka mengingat ada kewaspadaan mereka, jangan bablas diluar,” tegasnya.

Kombes Heribertus juga mengingatkan, kepada personil untuk menjaga etika dan perilaku dalam menjalani tugas sehari-hari, karena setiap perilaku polisi menjadi perhatian masyarakat.

“Polresta Tanjungpinang akan menindak tegas penyimpangan perilaku personil yang dilakukan oknum polisi,” ungkapnya.

Dimana, sebut dia, pelanggaran bermula dari hal kecil, selain itu para personel juga diingatkan untuk selalu mengawasi anggotanya.

“Pengawasan, lanjutnya, mulai dari mengecek kehadiran apel setiap hari, apabila tidak datang beberapa kali bisa langsung diingatkan,”.ujarnya.

“Kita saling terkait menganggap kita adalah keluarga, pelanggaran kecil langsung diingatkan saat yang tepat bisa merubah sehingga tidak terjadi kejadian seperti ini,” tambahnya. (Ju)