Zona Kepri

Polresta Tanjungpinang Musnahkan Ribuan Gram Sabu dan Pil Ekstasi

×

Polresta Tanjungpinang Musnahkan Ribuan Gram Sabu dan Pil Ekstasi

Sebarkan artikel ini
Pemusnahan ribuan gram sabu dan pil ekstasi di Mapolresta Tanjungpinang

Tanjungpinang,Zonakepri – Polresta Tanjungpinang memusnahkan barang bukti narkoba dan pil ekstasi dari tiga laporan kasus dengan tujuh tersangka, Rabu 2 Agustus 2023 di Mapolresta Tanjungpinang.

Tercatat jumlah sabu yang dimusnahkan tediri dari 3.791, 79 gram, 15,01 gram dan 6,64 gram. Sedangkan pil ekstasi yang dimusnahkan terdiri dari 2.353 butir pil ekstasi warna pink dan 2.313 pil ekstasi berwarna ungu.

Pemusnahan barang bukti sabu dilakukan dengan cara direbus dan oleh jajaran Polresta Tanjungpinang. Sedangkan ribuan pil ekstasi dimusnahkan dengan cara di blender.

Barang bukti yang dimusnahkan diantaranya sabu dan pil ekstasi yang berasal dari Malaysia. Sabu berhasil diamankan dari empat orang pengedar narkoba jaringan Internasional.

Kasus penyelundupan hampir 4 kilogram sabu dan ribuan pil ekstasi ini, merupakan hasil ungkap kasus tim Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang beberapa waktu lalu, yang berawal dari informasi masyarakat bahwa adanya pengiriman sabu dari Malaysia.

Kemudian sabu dan pil ekstasi itu dibuang ketengah laut, lalu dijemput dengan tiga orang kurir ke lokasi yang telah diberikan titik koordinat.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu mengatakan, setelah adanya pemusnahan ini, jajaran Polresta Tanjungpinang dan instasi terkait akan terus bertindak tegas.

“Perang melawan narkoba, penyalahguna narkoba. Kedepan jajaran kami bersama instansi terkait, polisi, BNN, Kejaksaan tidak akan mentolerir terhadap segala tindakan penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

Selanjutnya, hasil rebusan dan blender narkoba tersebut dibuang ke dalam safety tank.

“Hingga saat ini petugas kepolisian masih melengkapi berkas para tersangka dan akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri setempat,” ungkapnya. (Ju)