Tanjungpinang

Jelang Idul Fitri, Sehari Bertambah 46 Warga Terpapar Covid-19 Di Tanjungpinang

×

Jelang Idul Fitri, Sehari Bertambah 46 Warga Terpapar Covid-19 Di Tanjungpinang

Sebarkan artikel ini
Walikota Tanjungpinang Rahma SIp

Tanjungpinang,Zonakepri-Pada H-5 hari raya Idul Fitri 1442 H, perkembangan kasus konfirmasi Covid-19 di Kota Tanjungpinang terus melonjak. Bahkan Minggu 9 Mei 2021 bertambah 46 warga terpapar Covid-19.

Perkembangan Covid-19 yang terus bertambah setiap hari mendekati lebaran disaat potensi kerumunan makin bertambah di pusat perbelanjaan seperti pasar tradisional, swalayan, toko pakaian maupun kedai kedai makanan perlu diwaspadai masyarakat dengan tetap berpegang protokol kesehatan.

Walikota Tanjungpinang Rahma SIP menyebutkan dari 46 warga Tanjungpinang yang terpapar Covid-19, 27 diantaranya menunjukkan adanya gejala, 19 orang tanpa gejala, kasus perjalanan (impor) 2 orang, kasus konfirmasi kontak erat 26 orang, kasus konfirmasi tidak ada riwayat perjalanan dan kontak erat 18 orang.

Sementara itu, kasus aktif yang menjalani perawatan dan isolasi berjumlah 430 orang. Dengan rincian menjalani perawatan di rumah sakit 51 orang, Karantina di LPMP 29 orang Isolasi Mandiri 350 orang.

“Total kasus konfirmasi di Kota Tanjungpinang saat ini berjumlah 2.485 orang, dinyatakan sembuh (selesai Isolasi) sebanyak 2.001 orang dan
meninggal 54 orang,”jelasnya.

Walikota Tanjungpinang Rahma SIp menghimbau kepada warga, untuk taat protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. “Kami menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19 ini. Protokol kesehatan ini harus selalu dilakukan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tinggal satu rumah, keluarga tidak satu rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama,”pesannya.

Adapun protokol kesehatan yang senantiasa harus dilakukan adalah memakai masker, menjaga jarak (tidak bersalaman) dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin.
Bagi pelaku perjalanan setelah pulang ke rumah, diharapkan melakukan karantina mandiri selama 14 hari, agar tidak menjadi sumber penularan ke orang-orang di sekitarnya. Selama karantina mandiri ini, yang bersangkutan diharapkan selalu pakai masker saat di rumah, menjaga jarak lebih dari 1 meter dengan anggota keluarga lainnya dan mencuci tangan dengan sabun.(red)