Tanjungpinang, ZonaKepri.com – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepri, Ohan Suryana mengatakan sudah mengajukan penambahan aparatur disegala bidang untuk UPT yang berada dibawah naungannya.
“Saat ini sudah diusulkan dari Kemenkumham ke Kemenpan RB,” kata Ohan saat dikonfirmasi, Selasa, 30 Agustus 2016.
Saat ini, informasi yang diterimanya Kemenpan RB tengah melakukan memoratorium pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan berbagai macam formasi untuk mengisi kebutuhan masing-masing daerah, seperti halya tenaga medis.
“Kalau kita mengajukan formasi penambahan pegawai kemasyarakatan, didalamnya juga termasuk tenaga medis, para medis dan teknisi lainnya,” katanya.
Untuk tahun 2016 ini dan tahun-tahun sebelumnya, Ohan mengatakan Dirjen Pemasyarakatan terus mengajukan, namun dirinya belum memastikan jumlah kuota yang dibutuhkan. “Tiap Tahun diajukan, jumlahnya saya kurang tahu,” ungkapnya.
Untuk mengisi kekosongan tenaga kesehatan di Lapas Narkotika Kelas 1 A Kepri yang berada di kilometer 18 Bintan, Ohan pastikan akan ditambah tahun ini. “Sudah diusulkan kepada Dirjen Kemenkumham,” tukasnya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, minimnya tenaga medis (Kesehatan,red) di Lapas Narkotika Kepri sangat mempengaruhi kesehatan para warga binaan dengan kondisi yang tidak dapat diduga. (ANG)