Hukrim

Kapolresta Tanjungpinang : Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Tanah Masih Dalam Pengembangan

×

Kapolresta Tanjungpinang : Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Tanah Masih Dalam Pengembangan

Sebarkan artikel ini
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi

Zonakepri.com -Polresta Tanjungpinang saat ini masih melakukan pengembangan terkait kasus dugaan Pemalsuan surat tanah.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi saat ditemui awak media belum bisa memberikan keterangan pasti terkait dugaan pemalsuan tanah.

Padahal sudah beredar Informasi di tengah masyarakat Tanjungpinang terkait adanya 5 orang yang diduga terlibat dalam kegiatan pemalsuan surat tanah ini.

Menurut Kapolresta Tanjungpinang, aparat kepolisian sedang mengumpulkan bukti bukti dari perihal ini.

“Masih dalam pengumpulan bukti,” ujarnya singkat, Senin (2/6/2025).

Hamam juga belum bisa mengungkapkan siapa tersangka yang terlibat dalam kasus ini.

“Saya belum bisa sampaikan siapa tersangkanya,” tambahnya.

Kapolresta Tanjungpinang juga menegaskan akan menyelesaikan kasus ini secara tuntas. Dirinya juga meminta kepada masyarakat untuk sabar menunggu hasil perkembangan kasus ini.

“Kami sudah lakukan penyelidikan, tentunya nanti hasilnya akan kami sampaikan. Tunggu saja, nanti ada surprise,” pungkasnya. (Ki)