Zonakepri.com— Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, Andi Yuslim Patawari, kembali melontarkan kritik keras terhadap kebijakan Harga Patokan Mineral (HPM) pasir kuarsa di Kepulauan Riau.
Ia menilai kebijakan tersebut bukan sekadar tidak rasional, tetapi juga bertentangan langsung dengan program Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, hilirisasi industri, investasi baru, dan penciptaan lapangan kerja.
“Presiden ingin daerah menjadi motor penggerak ekonomi. Tapi di Kepri, bahan baku strategis justru dibebani HPM tertinggi di Indonesia. Bagaimana investor mau masuk? Bagaimana hilirisasi mau tumbuh?” tegas Andi di Batam, Kamis (30/4/2026).
Andi yang akrab disapa AYP berada di Batam bersama jajaran pengurus pusat Kadin dalam agenda konsolidasi organisasi pasca penyelesaian konflik internal di Kadin Batam. Namun di luar agenda organisasi, ia menyoroti serius arah kebijakan ekonomi daerah Kepulauan Riau yang dinilai mulai menjauh dari realitas lapangan.
Desak Gubernur Segera Koreksi
AYP secara terbuka meminta Ansar Ahmad segera mengambil langkah tegas dan rasional. Ia menegaskan, HPM harus segera diturunkan sesuai harga riil di mulut tambang, metodologi perhitungan dibuka, dan pelaku usaha dilibatkan dalam proses penetapan.
“Menurunkan HPM itu bukan aib. Yang aib itu kalau masyarakat kehilangan pekerjaan, investasi lari, dan daerah kehilangan masa depan hanya karena pemerintah tidak mau mengakui kekeliruan,” ujarnya.
Ia bahkan menilai sikap pemerintah daerah yang tetap bertahan pada angka lama sebagai bentuk ketidakmauan untuk membaca perubahan.
“Yang dibutuhkan sekarang keberanian memperbaiki, bukan keras kepala mempertahankan angka lama dan gengsi birokrasi,” katanya.
HPM Kepri Paling Tinggi di Indonesia
Saat ini, HPM pasir kuarsa di Kepri berada di kisaran Rp210 ribu per ton di Lingga dan Rp250 ribu per ton di Natuna. Angka ini jauh di atas provinsi lain di Indonesia.
Di Kalimantan Tengah, HPM sudah diturunkan menjadi Rp83 ribu per ton. Sementara di Kalimantan Barat dan Bangka Belitung, kisarannya hanya sekitar Rp66 ribu dan Rp50 ribu per ton.
“Kalau daerah lain bisa realistis membaca pasar, mengapa Kepri justru memilih menjadi yang paling mahal? Ini bukan kebanggaan. Ini alarm keras bahwa ada yang salah dalam cara melihat persoalan,” ujarnya.
Diduga Menjaga Kesalahan Lama
AYP juga menyinggung kemungkinan adanya upaya mempertahankan kebijakan lama yang sejak awal dinilai bermasalah. Ia menduga penetapan HPM yang tinggi tidak memiliki basis perhitungan yang kuat, khususnya terkait harga jual rata-rata di mulut tambang.
“Jangan sampai publik melihat ini sebagai upaya mencari pembenaran atas keputusan lama. Kalau sejak awal keliru, maka yang benar adalah koreksi, bukan mempertahankan,” tegasnya.
Ia juga mengkritik polemik tafsir “mulut tambang” yang dinilai sengaja digeser untuk membenarkan angka tinggi.
“Mulut tambang itu jelas di area tambang atau maksimal di stockpile. Bukan di jetty, apalagi di atas tongkang. Kalau tafsir terus digeser demi membenarkan harga, itu sudah keluar dari substansi aturan,” ujarnya.
Aspirasi Daerah Tak Direspons
AYP turut menyoroti langkah Bupati Lingga, M. Nizar, yang mengusulkan penurunan HPM hingga Rp120 ribu per ton sebagai respons terhadap kondisi pasar.
Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan pemerintah daerah di tingkat kabupaten mampu membaca realitas yang terjadi di lapangan.
“Mereka melihat langsung proyek tertahan, tenaga kerja tidak terserap, dan ekonomi melambat. Tapi aspirasi seperti ini justru belum ditangkap serius,” ujarnya.
Semua Pihak Menanggung Kerugian
AYP menegaskan, mempertahankan HPM tinggi hanya akan memperluas dampak kerugian. Masyarakat kehilangan peluang kerja, pelaku usaha menghadapi proyek yang tidak ekonomis, dan pemerintah daerah kehilangan potensi pendapatan.
Di sisi lain, pemerintah pusat juga kehilangan momentum karena pasokan bahan baku terganggu dan proyek strategis ikut tersendat.
“Ratusan IUP berhenti di tahap eksplorasi. Modal sudah datang, tapi tidak jadi produksi. Ini bukan sekadar kerugian bisnis. Ini kerugian ekonomi daerah dan nasional,” katanya.
“Kalau arah kebijakan tidak segera diperbaiki, Kepri bukan hanya kehilangan investasi. Tapi kehilangan masa depan ekonominya,” tutupnya. (rls/rul)






