
Tanjungpinang,Zonakepri- Kecamatan Tanjungpinang Kota melakukan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) disejalankan dengan rembug stunting tahun 2024 di Api Biru bar and Resto Jln Hang Tuah, Kamis (1/2/2024).
Tema pada Musrenbang Kecamatan Tanjungpinang Kota ini adalah ‘Penguatan stabilitas Ekonomi bagi mendukung investasi melalui partisipasi UMKM, Pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kapasitas aparatur yang profesional dalam tatanan pemerintahan baru”.
Kepala Bappelitbang Kota Tanjungpinang Robert Lukman menyampaikan terkait pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Tanjungpinang Kota dalam rangka persiapan Musrenbang tingkat Kota Tanjungpinang.
“Untuk Musrenbang tahun ini mengacu pada permendagri No 86 tahun 2017. Pada Musrenbang tingkat Kecamatan lebih menitikberatkan hasil verifikasi pada sistem SIPD dan tidak ada usulan pembangunan baru,” ujarnya.
Lebih lanjut Robert menjelaskan Musrenbang kali ini terdapat 26 arah kebijakan pembangunan tahun 2025. Pelaksanaan musrenbang sendiri sejak tanggal 15 – 25 Januari atau tepatnya 9 hari.
“Terdapat 359 usulan prioritas dari jumlah tersebut Kecamatan Tanjungpinang Kota terdapat 78 usulan kegiatan dimana masing-masing kelurahan mengusulkan 20 usulan,”jelas Robert.
Sementara itu Pj Wali kota Tanjungpinang Hasan, S.Sos dalam arahannya menyampaikan tentu pelaksanaan Musrenbang yang dilakukan telah menyampaikan usulan prioritas dari kelurahan.
“Mekanisme pelaksanaan Musrenbang tiap tahun dilaksanakan, mekanisme ini dilakukan dalam rangka evaluasi pada hal pembangunan. Tentu hal ini menjadi perhatian bersama,”kata Hasan.
Hasan mengatakan Kecamatan Tanjungpinang Kota berdasarkan data yang didapatkan prevelensi Stunting cukup baik. Ada 783 target utama kita dalam hal penanganan Stunting di Tanjungpinang.
“Target secara nasional sekitar 15,7 persen, maka beberapa waktu lalu kami monitoring bagi anak anak stunting,”ujarnya.
Camat Tanjungpinang Kota Ridwan Budo mengungkapkan Musrenbang ini tahapan dari hasil rembug kepada masyarakat pada Musrenbang tingkat Kelurahan.
“Kecamatan Tanjungpinang Kota luas wilayah 52,5 Km2. Musrenbang kali ini terdapat 78 usulan prioritas dari tingkat Kelurahan di Kecamatan Tanjungpinang Kota,”pungkasnya.
Dilanjutkan dengan penandatanganan usulan prioritas dari masing-masing Kelurahan dan disaksikan langsung Pj Wali kota Tanjungpinang. (Dinas Kominfo)