
Tanjungpinang,Zonakepri-Untuk mengenalkan diri kepada masyarakat, para caleg yang akan bertarung dalam Pesta demokrasi pemilu legislatif 2024 mencari lokasi strategis untuk pemasangan alat peraga kampanye (APK) agar dilihat jelas oleh warga.
Salah satu lokasi strategis yang menjadi sasaran pemasangan APK diantaranya bangunan di pinggir jalan yang dilalui khalayak ramai. Salah satunya kedai kopi atau warung makan.
Jika pemasangan APK terlebih dahulu meminta ijin kepada empunya kedai kopi tentu tak menemui masalah. Namun jika pemasangan APK tanpa ijin pemilik kedai kopi maka mau tak mau jika tidak diijinkan ya harus dicopot APK yang telah terpasang.
Hal itu dialami pemilik kedai kopi di Jalan Pos Tanjungpinang Syukri. Dirinya mengaku terkejut kedai kopi miliknya menjadi tempat pemasangan stiker caleg pada Minggu 6 Agustus 2023. Merasa pemasangan stiker caleg merusak pemandangan maupun ketenangan kedai miliknya, maka Syukri langsung meminta kepada pemasang stiker untuk melepas stiker yang terpasang di gerobak makanan di kedai kopinya.
“Saya sempat viralkan pemasangan stiker di kedai kopi tanpa ada ijin terlebih dahulu. Dengan tujuan agar pemilik stiker ataupun parpol dari caleg bersangkutan mencopot stiker itu,”sebutnya Senin 7 Agustus 2023.
Disebutkan Syukri, pemasangan stiker caleg tersebut terjadi pada Minggu 6 Agustus 2023. Pada hari itu juga langsung diviralkan. Dan langsung mendapat tanggapan. Akhirnya stiker caleg dicopot dari kedai. “Jangan sembarang sembarang letak,”tegasnya.
Menurut Syukri, stiker caleg tersebut tidak hanya ditempel di kedai kopi miliknya. Melainkan juga di tiang listrik samping kedai juga pohon dekat kedai kopi. (rul)