
Bintan,Zonakepri-Kejaksaan Negeri Bintan membagikan 290 paket sembako kepada masyarakat Bintan yang terdampak Covid-19 Senin 20 April 2020.
Pembagian paket sembako terdiri dari beras 5 Kg, mie instan 20 biji, gula pasir 1 kg, minyak goreng 1 liter dibagikan di dua lokasi yakni di Kantor Kejari Bintan Km 16 dan Door To Door. Ratusan paket sembako diangkut 5 kendaraan untuk diantar ke rumah rumah warga.
Warga penerima paket sembako berada di Km 16, Km 17, Km 18, Kawal, Gunung Kijang, Sri Bintan, Sei Enam, Panti Asuhan, tukang ojek dan karyawan yang dirumahkan ataupun kena PHK dampak Covid-19 di Bintan.
Kepala Kejaksaan Negeri Bintan Sigit Prabowo menyebutkan anggaran paket sembako berasal dari jajaran pegawai Kejaksaan Negeri Bintan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan.
“Ada 5 kendaraan yang siap untuk mengantarkan paket sembako door to door kepada warga di Bintan,”sebutnya.(red)






