Bintan

Ketua RW Desa Gunung Kijang Bintan Bantah Keruk Lahan di Hutan Lindung

×

Ketua RW Desa Gunung Kijang Bintan Bantah Keruk Lahan di Hutan Lindung

Sebarkan artikel ini
Lokasi penimbunan (Ist)

Zonakepri.com – Ketua RW 07 RT 017 Desa Gunung Kijang Kabupaten Bintan, Natimin bantah dirinya melakukan pengerukan lahan hutan lindung.

Natimin mengatakan, lahan tersebut merupakan lahan miliknya sendiri yang diratakan, dimana tanah itu digunakan untuk menimbun lokasi yang rendah.

Dia menegaskan, lahan yang diratakan merupakan lahannya yang sudah memiliki surat kepemilikan lahan yang sah sejak tahun 2001.

“Ini lahan saya, bukan lahan ilegal, apalagi lahan orang. Jadi milik saya pribadi,” katanya 19 Januari 2026.

Natimin membantah tuduhan LSM yang mengatakan lahan yang digunakan untuk menimbun merupakan lahan hutan lindung.

“Kalau ada surat kepemilikan lahan ya tidak mungkin hutan lindung,” ungkapnya.

Dia menegaskan, sejauh ini tidak ada masyarakat yang komplain terkait pengerjaan perataan tanah untuk menimbun lokasi dari pihak ketiga.

“Sejauh ini warga tidak ada yang protes, karena pihak ketiga juga melibatkan warga sebagai pekerja harian,” pungkasnya.(Ki)