
Zonakepri.com – Kapal perintis KM Sabuk Nusantara (Sanus) 48 resmi dihentikan sementara operasionalnya karena harus menjalani proses doking tahunan.
Perawatan kapal tersebut dilakukan di Galang Tanjung Balai Karimun, mulai 15 September 2025 dan diperkirakan berlangsung selama satu bulan.
Kepala PT Pelni (Persero) Cabang Tanjungpinang, Putra Kencana, menjelaskan bahwa perawatan tahunan ini merupakan kewajiban agar kapal tetap laik laut.
“Doking wajib dilakukan sekali dalam setahun. Fokus utamanya adalah perawatan mesin, pengecekan lampu, dan kelengkapan lainnya. Selain itu, ada sertifikat tahunan yang harus diperbarui dari Badan Klasifikasi Indonesia (BKI),” ungkap Putra, Kamis (4/9/2025).
Selama KM Sabuk Nusantara 48 menjalani perawatan, para penumpang yang biasanya menggunakan kapal tersebut untuk bepergian ke sejumlah pulau di wilayah Kepulauan Riau akan dialihkan ke Pelabuhan Kijang.
Dari sana, masyarakat dapat melanjutkan perjalanan menggunakan KM Bukit Raya yang tetap beroperasi melayani rute ke Pulau 7, Natuna, hingga Serasan.
“Walaupun Sabuk Nusantara 48 doking, akses transportasi laut tetap bisa dilakukan dengan memanfaatkan kapal Bukit Raya,” jelas Putra.
KM Sabuk Nusantara 48 dijadwalkan kembali beroperasi setelah proses doking selesai. (Ki)






