
Zonakepri.com – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Provinsi Kepulauan Riau pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026.
Agenda kunjungan difokuskan pada pengawasan pengelolaan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor pertanahan di wilayah Kepri.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi yang hadir didampingi Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura menyoroti adanya ketimpangan pertumbuhan ekonomi di sejumlah daerah.
Menurutnya, pembangunan masih terkonsentrasi di Batam, sementara Bintan dan Karimun belum merasakan dampak signifikan dari kebijakan yang telah dijalankan.
“Wilayah Kepri adalah kawasan perbatasan dengan banyak pintu masuk dari negara lain. Hal ini tentu harus diperhatikan tidak hanya dari sisi perdagangan, tetapi juga potensi praktik ilegal seperti narkoba dan TPPO. Karena pertumbuhan ekonomi tidak merata, hal ini menimbulkan kesenjangan antarwilayah,” jelas Dede Yusuf, Senin (29/9/2025) di Gedung Daerah Kota Tanjungpinang.
Ia juga menyoroti adanya tumpang tindih kewenangan antara pemerintah daerah dan Badan Pengelola (BP) yang langsung berada di bawah Presiden.
Kondisi ini, menurutnya, membatasi peran kepala daerah dalam mengoptimalkan kebijakan di wilayah yang memiliki BP.
Selain itu, Dede mengungkapkan bahwa PNBP dari sektor pertanahan di Kepri masih jauh dari potensi yang seharusnya bisa dicapai.
“Dengan luas wilayah dan banyaknya kawasan ekonomi khusus, penerimaan yang hanya sekitar Rp30 miliar per tahun masih sangat kecil. Harusnya bisa lebih besar,” tegasnya.
Dari hasil kunjungan tersebut, Komisi II DPR RI mencatat tiga poin penting. Pertama, perlunya percepatan aturan turunan dari regulasi yang sudah ditetapkan.
Kedua, pemerataan pembangunan infrastruktur yang saat ini masih terpusat di Batam. Ketiga, optimalisasi potensi pendapatan negara dari sektor pertanahan dan kawasan ekonomi khusus.
“Semua catatan ini akan kami bawa ke pusat sebagai bahan evaluasi, agar Kepri bisa mendapat perhatian lebih adil sesuai perannya sebagai wilayah perbatasan strategis,” pungkas Dede Yusuf.(Ki)












