Tanjungpinang, Zonakepri – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengeledahan di kantor Dinas Pendidikan Kepri dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kepri Perkantoran Kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak, Selasa (17/9).
Dengan menggunakan rompi bertulisan KPK, tim langsung masuk ke ruang Sekretariat. KPK juga menggeledah mobil BP 1581 A tampak mengamankan beberapa kwitansi pembayaran dari dalam mobil.
Pantauan di lokasi, pengeledahan tersebut mendapat pengawalan dari anggota Kepolisian dengan bersenjata lengkap.
“Ada sekitar tujuh orang menggunakan rompi KPK,” ujarnya salah satu anggota Satpol PP yang berjaga.
Selain dinas PUPR Pemprov Kepri, penyidik KPK melakukan pengeledahan kantor Dinas Pendidikan Provinsi Kepri.
Dalam penggeledahan juga dikawal oleh pihak kepolisian. “Tunggu dibawah ya,” ujar salah satu polisi saat berjaga.
Tampak tim KPK hilir mudik diruangan Kepala Disdik, Muhammad Dali, hingga ruangan bidang-bidang yang lainnya yang berada di lantai dua Kantor Disdik provinsi Kepri.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari KPK terkait tujuan pengeledahan dua dinas provinsi Kepri tersebut.
Sementara Kepala Disdik Kepri Muhammad Dali mengatakan, dari pengeledahan tersebut KPK membawa dokumen laporan keuangan bulanan Disdik Kepri tahun 2018 empat triwulan dan tahun 2019 dua triwulan.
“Laporan bulanan yang disita oleh KPK,” katanya.
Menurutnya, dokumen tersebut akan dijadikan barang bukti di persidangan kasus Gubernur Kepri Nurdin Basirun.
Awalnya tidak mengetahui adanya penggeledahan, Dali menyebutkan, pagi kita upacara dikantor Gubernur saat sampai dikantor mereka tim KPK sudah menunggu untuk meminta izin penggeledahan.
“Laporan keuangan yang diamankan tersebut berada didalam ruangannya dan kasubag Perencanaan Keuangan dinas pendidikan Provinsi Kepri,” ujarnya.***






