Tanjungpinang

KPU RI Lantik Henky Mohari sebagai Komisioner KPU Tanjungpinang

×

KPU RI Lantik Henky Mohari sebagai Komisioner KPU Tanjungpinang

Sebarkan artikel ini
Henky Mohari saat di ambil sumpah sebagai komisioner KPU Tanjungpinang di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri, Selasa (3/3/2026). (F-Yuki Vegoeista)

Zonakepri.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia melaksanakan pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota KPU Kota Tanjungpinang periode 2023–2028 pada Selasa (3/3/2026).

Prosesi pelantikan berlangsung di Kantor KPU Provinsi Kepulauan Riau dan dilakukan secara bersamaan dengan sejumlah daerah lain di Indonesia.

Dalam pelantikan tersebut, Henky Mohari resmi diambil sumpahnya sebagai anggota KPU Kota Tanjungpinang.

Anggota KPU Provinsi Kepri, Priyo Handoko, menyampaikan bahwa dengan dilantiknya Henky, komposisi komisioner KPU Tanjungpinang kini kembali lengkap berjumlah lima orang.

Menurutnya, kelengkapan struktur ini diharapkan dapat memperkuat kinerja lembaga dalam menjalankan berbagai agenda dan program kepemiluan.

“Alhamdulillah, saat ini keanggotaan KPU Tanjungpinang sudah kembali lengkap menjadi lima orang,” ujarnya.

Ia berharap seluruh komisioner dapat segera menyesuaikan diri serta mempercepat pelaksanaan berbagai program kerja, baik yang berasal dari kebijakan nasional maupun kegiatan yang berkaitan dengan tahapan pemilihan di daerah.

Priyo juga menekankan pentingnya kerja sama antaranggota agar setiap program yang dijalankan dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat.

Terkait penentuan Ketua KPU Kota Tanjungpinang, ia menjelaskan bahwa hal tersebut akan diputuskan melalui mekanisme internal lembaga.

Lima komisioner nantinya akan menggelar rapat pleno untuk bermusyawarah menentukan pimpinan definitif.

“Saat ini jabatan ketua masih dipegang oleh pelaksana harian. Nantinya lima komisioner akan bermusyawarah melalui pleno untuk menentukan ketua definitif,” jelasnya.

Sementara itu, komisioner yang baru dilantik, Henky Mohari, mengungkapkan apresiasinya kepada KPU RI dan KPU Provinsi Kepri atas pelaksanaan pelantikan tersebut.

Ia berharap dapat segera bekerja sama dengan seluruh anggota KPU Tanjungpinang dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu.

Henky juga menyampaikan bahwa sebelum dilantik ia telah melepaskan sejumlah jabatan yang sebelumnya diembannya, termasuk dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Kepulauan Riau (KPID) Kepri serta kepengurusan di beberapa organisasi kemasyarakatan.

“Semalam saya sudah resmi mengundurkan diri dari KPID Kepri dan beberapa organisasi lain yang sebelumnya saya ikuti,” pungkasnya.(Ki)