Tanjungpinang,Zonakepri – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang menggelar rapat pleno terbuka penetapan Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota terpilih pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walilota Tanjungpinang Tahun 2018,di Hotel CK Tanjungpinang. Rabu (25/7)
Dalam rapat tersebut, KPU Kota Tanjungpinang menetapkan Paslon nomor urut 1, Syahrul-Rahma sebagai Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang terpilih periode 2018-2023.
Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Aswin Nasution mengatakan,tidak ada gugatan dari pasangan calon walikta dan wakil walikota dari pasangan nomor urut dua.
“Menetapkan pasangan Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang nomor urut satu,” ungkap Aswin saat membaca surat keputusan.
Dalam Pilkada tersebut, pasangan nomor urut 1, Syahrul-Rahma memperoleh 42.559 suara dengan persentase dari total suara sah 51,45 persen.
Sedangkan pasangan nomor urut 2, Lis Darmansyah-Maya Suryanti memperoleh 40.160 suara dengan persentase dari total suara sah 48,55 persen. , penetapan Syahrul-Rahma sebagai Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang berdasarkan surat keputusan Nomor:41/HK.03.1-Kpt/2172/Kota/VII/2018.
“Surat Keputusannya sudah kita serahkan untuk nanti ditindaklanjuti untuk pengusulan pelantikan. Tugas kami (KPU) hanya sampai pada penetapan Paslon terpilih,” ucapnya.**






