
Jakarta,Zonakepri-Menindaklanjuti isu strategis nasional salah satunya terkait pemenuhan kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) Tertentu (Solar Subsidi) untuk nelayan dan sektor lainnya, maka Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melakukan audiensi dengan BPH Migas belum lama ini.

Audiensi dihadiri Asisten II Pemprov Kepri Luki Zaiman Prawira, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri Arif Fadillah S.Sos., M.Si dan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepri Junaidi.

Pada kesempatan ini Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri Arif Fadillah, S.Sos., M.Si menyampaikan bahwa pada saat ini kebutuhan solar subsidi di Provinsi Kepulauan Riau belum mencukupi.
“Kebutuhan solar subsidi untuk nelayan di tahun 2022 sebesar 120 Ribu Kilo Liter, sedangkan kuota dari BPH Migas hanya 115 Ribu Kilo Liter untuk semua sektor (UMKN, Perikanan, Pertanian, Transoprtasi laut dan darat),”paparnya.
Arif Fadillah mengharapkan adanya penyesuaian kuota, sehingga nelayan di Provinsi Kepri kembali dapat melakukan aktifitas penangkapan sebagaimana biasanya.

BPH Migas yang diwakili oleh Komite BPH Migas Abdul Halim S.Si menjelaskan bahwa akan adanya penyesuaian kuota jika permohonan penambahan kuota 2 juta KL yang saat ini telah diajukan kepada DPR RI disetujui. “Untuk saat ini perlu menekankan adanya pengetatan penggunaan BBM Bersubsidi agar mencukupi sampai akhir tahun,”ujarnya.***












