Zona Kepri

Lantik Pengurus FKDM Tanjungpinang Periode 2023-2026, Rahma : FKDM Jadi Benteng Adanya Ancaman Kondusivitas

×

Lantik Pengurus FKDM Tanjungpinang Periode 2023-2026, Rahma : FKDM Jadi Benteng Adanya Ancaman Kondusivitas

Sebarkan artikel ini
Foto bersama wako Rahma dengan pengurus FKDM Tanjungpinang periode 2023-2026

Tanjungpinang, Zonakepri- Wali Kota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP.,M.M, melantik pengurus Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kota Tanjungpinang periode 2023-2026 di Aula SMAN 4 Tanjungpinang, Senin (19/06/2023).

FKDM Tanjungpinang saat ini dinakhodai Haslinur dengan jumlah pengurus sebanyak 26 orang dari berbagai elemen masyarakat, serta profesi.

Rahma menyampaikan, FKDM Kota Tanjungpinang harus menjadi benteng terawal memetakan potensi membahayakan yang mengancam kondusivitas.

“Saya titip betul FKDM harus jadi benteng terawal dengan sensitivitasnya memetakan potensi-potensi yang membahayakan dan merugikan,” kata Rahma.

Dengan begitu, kata Rahma, potensi intoleransi, paham radikalisme, terorisme hingga penyebaran berita bohong bisa dicegah.

“Saya dan kita semua berharap. FKDM Tanjungpinang dapat jalankan tupoksinya. Untuk mendeteksi kewaspadaan, karena informasi begitu cepat menyebar di media sosial,” ucapnya.

Sebab Rahma mengungkapkan, tidak ingin kondisi Tanjungpinang yang aman dan nyaman ini diganggu oleh pihak-pihak yang berniat buruk merusak kondusivitas.

“Keindahan dan anugerah Tanjungpinang ini jangan sampai diganggu oleh pihak yang berniat buruk,” ucapnya.

Ketua FKDM Tanjungpinang, Haslinur menyampaikan, forum ini dibentuk untuk mengetahui lebih awal isu atau persoalan apapun di lingkungan masyarakat.

“Kerja kita tentunya, sebelum informasi atau isu itu ke media sosial. Kita harus mengetahui dulu, dan segera melaporkan ke grup khusus yang telah dibuat,”ujarnya.

Sesuai tupoksi FKDM, Haslinur mengatakan, secepat apa laporan telah dilakukan, secepat itu pula penanganan segera dilakukan.

“Jadi kita berusaha bagaimana persoalan yang timbul, terutama yang dapat membuat terganggunya kondusivitas di Tanjungpinang,” tegasnya. (Dinas Kominfo)