Tanjungpinang,zonakepri- Pemerintah Kota Tanjungpinang akhirnya membongkar bangunan yang dibangun di atas lahan parkir di Pelantar KUD Tanjungpinang, Senin (26/5/2014) sore.
Bangunan yang di bongkar sejumlah tukang dan diawasi petugas Satpol PP Kota Tanjungpinang ,namun pembongkaran yang di lakukan tersebut,hanya di pada 36 lapak meja dagangan yang baru di buat.
Padahal ,sebelumnya Walikota Tanjungpinang Lisdarmansyah mengatakan akan membongkar keseluruhan bangunan yang telah menggunakan lahan untuk parker tersebut.
“Yang kita bongkar hanya mejanya saja karena memang ingin mengembalikan fungsinya seperti semula, yaitu lahan parkir,” ujar Irianto, Plt Kepala Satpol PP Kota Tanjungpinang, di lokasi pembongkaran.
Pembongkaran bangunan diawali oleh irianto ,dengan memukulkan palu pada salah –satu meja lapak ,selanjutnya pembongkaran di lakukan oleh para tukang.
Yanto, pihak yang membangun diatas lahan parkir tidak tampak ,saat dilakukan pembongkaran bangunan tersebut .(irul)