Tanjungpinang

Listrik Padam, HMI Desak PLN Umumkan Jadual Pemadaman Akurat dan Kesiapan Petugas di Jalan

×

Listrik Padam, HMI Desak PLN Umumkan Jadual Pemadaman Akurat dan Kesiapan Petugas di Jalan

Sebarkan artikel ini
Ketua HMI Tanjungpinang-Bintan Ilham Bani Arrasyid

Zonakepri.com-Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tanjungpinang-Bintan menyoroti persoalan pemadaman listrik yang berdampak pada aktivitas masyarakat hingga keselamatan pengguna jalan.

HMI mendesak PT PLN (Persero) memberikan informasi pemadaman yang akurat serta meminta kepolisian dan instansi terkait meningkatkan kesiapsiagaan, terutama ketika lampu lalu lintas padam pada malam hari.

Ketua Umum HMI Cabang Tanjungpinang-Bintan, Ilham Bani Arrasyid, menilai persoalan pemadaman tidak hanya berkaitan dengan gangguan pasokan listrik, tetapi juga ketidakpastian informasi dan berisiko bagi keselamatan masyarakat di jalan.

Menurutnya, jadwal pemadaman bergilir yang beredar dinilai tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Hal tersebut membuat masyarakat kesulitan memperkirakan waktu untuk bekerja, menjalankan usaha, maupun melaksanakan aktivitas sehari-hari.

“Kami meminta PLN menyampaikan jadwal pemadaman yang akurat dan sesuai kondisi di lapangan. Jika ada perubahan akibat kendala teknis, informasikan secara terbuka dan segera perbarui jadwalnya. Jangan sampai masyarakat berpedoman pada informasi yang diumumkan, tetapi kenyataannya berbeda,” tegas Ilham.

Ia mengatakan, HMI memahami bahwa gangguan kelistrikan dapat terjadi karena berbagai kendala teknis. Namun, kondisi tersebut tidak menghilangkan kebutuhan masyarakat terhadap informasi yang jelas, mulai dari wilayah terdampak, waktu pemadaman, hingga perkiraan listrik kembali menyala.

Karena itu, HMI mendesak PLN menyediakan kanal informasi resmi yang diperbarui secara berkala serta membentuk posko pengaduan khusus bagi masyarakat Tanjungpinang dan Bintan. Posko tersebut diharapkan mampu menampung keluhan, menerima laporan ketidaksesuaian jadwal, dan memastikan adanya tindak lanjut yang jelas.

“PLN jangan hanya menyampaikan jadwal tanpa memastikan informasi tersebut sesuai dengan kondisi sebenarnya. Masyarakat perlu tahu ke mana harus mengadu, bagaimana laporan ditindaklanjuti, dan di mana memperoleh informasi terbaru,” ujarnya.

Ilham juga mengingatkan bahwa Pasal 29 ayat (1) huruf a dan b Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan mengatur hak konsumen untuk memperoleh pelayanan yang baik serta tenaga listrik secara terus-menerus dengan mutu dan keandalan yang baik. Ia meminta PLN mengevaluasi ketepatan jadwal pemadaman, penyampaian informasi, dan penanganan pengaduan pelanggan.

Di sisi lain, HMI turut menyoroti risiko lalu lintas ketika pemadaman terjadi pada malam hari. Kondisi jalan yang gelap, ditambah lampu lalu lintas (Trafic Light) yang tidak berfungsi serta tidak adanya petugas yang terlihat mengatur arus kendaraan di persimpangan berpotensi menimbulkan kebingungan pengendara dan meningkatkan risiko kecelakaan.

“Kami meminta kepolisian dan instansi terkait bersiaga di persimpangan saat lampu traffic light padam, terutama di titik-titik dengan arus kendaraan padat. Ketika lampu traffic light padam dan kondisi jalan gelap, pengaturan langsung di lapangan sangat dibutuhkan untuk menjaga keselamatan pengguna jalan,” tegasnya.

HMI juga mendorong koordinasi antara kepolisian, PLN, dan instansi perhubungan untuk memetakan titik rawan, menempatkan petugas sesuai kebutuhan, serta memastikan penanganan cepat selama lampu lalu lintas tidak berfungsi.

“Kami tidak ingin masyarakat menghadapi dua persoalan sekaligus, yakni ketidakpastian pemadaman dan ancaman keselamatan di jalan. Kami meminta langkah konkret dari seluruh pihak terkait: PLN membenahi informasi dan menyediakan posko pengaduan, sementara aparat memastikan lalu lintas tetap aman dan tertib. Jangan menunggu sampai terjadi kecelakaan atau persoalan semakin meluas baru dilakukan penanganan,” tutup Ilham.

Pantauan di lapangan, pada Selasa malam 13 Oktober 2026 sejumlah wilayah di Kota Tanjungpinang sudah teraliri listrik seperti biasa, namun ada lokasi yang masih mengalami pemadaman listrik diantaranya  kawasan KM 8 Tanjungpinang pada pukul 21.40 Wib. (HMI)