Tanjungpinang

M.Gultom : BPS Hanya Sediakan Data, Bukan Hitung UMK

×

M.Gultom : BPS Hanya Sediakan Data, Bukan Hitung UMK

Sebarkan artikel ini
M.Gultom

Tanjungpinang,Zonakepri-Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tanjungpinang Mangamputua Gultom menepis anggapan bahwa BPS menghitung nilai Upah Minimum Kota Tanjungpinang (UMK).

“BPS tidak menghitung nilai UMK, melainkan BPS hanya menyediakan data yang dibutuhkan Kementrian Tenaga Kerja (Kemenaker) yang menyusun formula dalam penetapan nilai UMK,” jelas M. Gultom kepada media, Rabu 17 November 2021.

Menurutnya data yang diminta oleh Kementrian Tenaga Kerja sudah diberikan, untuk penetapan UMK. Atas dasar data BPS itulah, maka Kemenaker menetapkan kisaran UMK. Selanjutnya formula yang disusun Kemenaker diserahkan ke Dinas Tenaga Kerja Provinsi dan kabupaten kota. Selanjutnya Disnaker Provinsi dan Kabupaten Kota lah yang menghitung nilai UMK mengacu formula yang disusun Kemenaker.

Disebutkan Gultom, diantara data yang diminta Kemenaker untuk menyusun formula UMK meliputi pertumbuhan ekonomi, inflasi, jumlah rumah tangga, angka kemiskinan dan lainnya. Untuk data Inflasi, hanya ada data inflasi Provinsi Kepri. Mengingat data inflasi hanya ada di Kota Batam dan Kota Tanjungpinang dari 90 Kabupaten Kota di Indonesia.

Nilai Inflasi Provinsi Kepri pada 2021 tercatat Year on Year per September sebesar 2,07 persen.Sementara, pertumbuhan ekonomi di Provinsi Kepri hanya 0,85 persen. Sehingga nilai tertinggi diantara inflasi dan pertumbuhan ekonomi yakni 2,07 persen. ” Kemungkinan memang kenaikan upah di Provinsi Kepri sekitar 2 persen lebih,”sebutnya.

Menurutnya, kenaikan UMK tersebut untuk saat ini memang sesuai dengan kondisi perekonomian yang masih terpuruk akibat Covid-19. Peningkatan itu, sebanding dengan kemampuan pengusaha untuk membayar upah. “Jika kenaikan upah tidak sesuai kondisi ekonomi pengusaha, dikhawatirkan pengusaha akan kolaps atau bangkrut,”sebutnya.

Dibandingkan dengan kenaikan UMK tahun tahun sebelumnya diatas 5 persen bahkan mencapai 8 persen, hal itu sesuai dengan kondisi perekonomian pengusaha saat itu juga. (h)