Tanjungpinang

Mahasiswa Gelar Aksi Damai Di Kajati Kepri

×

Mahasiswa Gelar Aksi Damai Di Kajati Kepri

Sebarkan artikel ini

Tanjungpinang,Zonakepri-Sejumlah mahasiswa Universitas Maritim Raja Ali Haji (Umrah) Tanjungpinang mengelar aksi damai di Halaman Kejaksaan Tinggi Kepri Senin 25 November 2019, menuntut jaksa bekerja profesional.

Badan Ekskutif Mahasiswa (BEM) Umrah Rindi Afriadi mengatakan dalam aksi damai ini, mahasiswa mengajukan tuntutan yakni mengingatkan jaksa untuk bersikap profesional  dan jujur dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya. Serta tidak menyalahgunakan wewenang.

Mendorong Jaksa Agung untuk mengawasi  kinerja jaksa yang ada di Kepri terutama dalam menangani kasus. Mempertanyakan sejumlah kasus besar yang dinilai lamban diproses seperti kasus tambang bouksit, kasus korupsi Natuna dengan tersangka IS dan HC serta kasus lainnya. Mempertanyakan banyak pejabat di Kepri yang dipanggil pihak kejaksaan namun tidak jelas kasusnya. Meningatkan dan memperingatkan jaksa untuk tidak memanfaatkan institusi dan kewenangan untuk meraup keuntungan pribadi maupun kelompok.

Untuk mengawasi kinerja Kajati kepri, maka BEM Umrah dengan sukarela menjadi  Tetangga Baru Jaksa Provinsi Kepri. “Kami akan mengawasi dan melaporkan ke Kejaksaan Agung jika menemukan fakta yang mengindikasi jaksa tidak profesional dalam menangani kasus dan menyalahgunakan wewenang,”sebutnya.

Selain itu, BEM juga akan membuat posko pengaduan dengan menyediakan nomor Handphone dan alamat email surat pengaduan. “BEM menjamin kerahasiaan pelapor dan akan menindaklanjuti ke jaksa Agung,”sebutnya.

Hal itu dilakukan mengingat adanya instruksi dan arahan dari Presiden Jokowi yang memerintahkan Jaksa Agung dan Kapolri  mengeluarkan surat edaran yang berisi peringatan kepada jajarannya, untuk tidak melayani permintaan oknum jaksa yang meminta uang atau proyek . Bahkan Presiden dan Jaksa Agung juga meminta seluruh elemen masyarakat mengawasi kinerja pihak kejaksaan dan melaporkan jaksa bermasalah meneror masyarakat dan pemerintah.  (red)