
Tanjungpinang, Zonakepri-Selama kurun waktu masa pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) mulai 1-14 Mei 2023, tercatat ada 759 berkas pendaftaran bacaleg diterima KPU Kepri.
Hal itu disampaikan Komisioner KPU Kepri Arison, Senin 15 Mei 2023. Menurutnya, berkas pendaftaran bacaleg tersebut berasal dari 18 Partai Politik.
“Dari 759 berkas pendaftaran bacaleg, terdiri dari 467 berkas bacaleg laki laki dan 292 berkas pendaftaran bacaleg perempuan, ” paparnya.
Setelah masa pendaftaran bacaleg, maka tahapan berikutnya yang dilalui yakni tahapan verifikasi administrasi mulai 15 Mei hingga 23 Mei 2023.
Pada tahap verifikasi administrasi akan diteliti mengenai keabsahan berkas para bacaleg yang didaftarkan ke-18 Parpol. “Tahap verifikasi administrasi akan diperiksa lebih teliti keabsahannya,”sebut Arison
Menurutnya, Parpol yang telah mendaftarkan bacalegnya sudah melengkapi seluruh persyaratan, serta telah memenuhi syarat. Termasuk, porsi 30 persen keterwakilan perempuan.
Untuk PPP, pada saat pendaftaran ada berkas yang kurang. Namun, kekurangan tersebut telah dilengkapi pada hari terakhir pendaftaran dan telah dinyatakan lengkap, “ujarnya.
Menurutnya, parpol yang mendaftarkan bacalegnya untuk 7 daerah pemilihan (dapil) Provinsi Kepri. “Partai yang paling sedikit mendaftarkan bacalegnya adalah Partai Garuda sebanyak 4 bacaleg. Sedangkan parpol lain rata rata mendaftarkan 45 bacaleg dalam Pileg 2024,”paparnya. (rul)












