
Zonakepri.com-Perolehan suara paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri nomor urut 1 Ansar Ahmad-Nyanyang Haris Pratamura dengan Paslon nomor urut 2 Muhammad Rudi-Aunur Rofik berselisih 82.742 suara.
Hasil rapat pleno rekapitukasi penghitungan suara yang digelar KPU Kepri di Trans Convention Centre (TCC) Aston Tanjungpinang, Minggu 8 Desember 2024 menunjukkan jumlah rekapitulasi penghitungan suara yang diperoleh Paslon Ansar-Nyanyang sebanyak 450.109 suara, sedangkan Paslon Muhammad Rudi-Aunur Rafik mendapat 367.367 suara.
Terdapat selisih jumlah perolehan suara 82.742 suara. Dengan perolehan suara terbanyak Ansar-Nyanyang.
Ketua KPU Kepri Indrawan Susilo Prabowoadi menyatakan hasil rekapitulasi penghitungan suara dituangkan dalam surat keputusan KPU Kepri nomor 107.
Setelah tuntas melaksanakan rekapitulasi penghitungan suara, maka KPU Kepri menunggu selama tiga hari kedepan terkait ada tidaknya permohonan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Indrawan, jika tidak ada permohonan sengketa ke MK maka KPU Kepri menunggu pernyataan dari MK terkait tidak adanya permohonan sengketa. Namun jika ada permohonan sengketa di MK maka KPU Kepri akan menunggu proses penyelesaian sengketa hingga penetapan MK.
“Untuk penyelesaian sengketa dimulai sidang pada Januari 2024. Selang 40 hari maka diketahui hasil dari penyelesaian sengketa dan penetapan MK. Jika tidak ada permohonan sengketa maka KPU Kepri akan bersurat ke MK tentang pernyataan MK tidak adanya permohonan Sengketa, ” Jelasnya.
Setelah KPU Kepri menerima surat keputusan MK, maka akan dilakukan penetapan calon terpilih dalam Pilkada Kepri 2024 dan mengusulkan kepada DPRD Kepri untuk dilaksanakan Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri Periode 2024-2029.
Ketua Tim Pemenangan Ansar-Nyanyang, Ade Angga dalam kesempatan ini menyampaikan terima kasih kepada penyelenggara pemilu, Bawaslu juga TNI Polri yang mengawal Pelaksanaan pilkada di Kepri berjalan aman dan lancar.
“Dengan kemenangan ini, tidak ada lagi nomor 1 dan nomor 2. Diharapkan masyarakat Kepri mendukung kebijakan Gubernur Kepri untuk membangun dan mensejahterakan masyarakat Kepri. ” Bagi yang menang bersyukur, sedangkan bagi paslon yang kalah harus berlapang dada,” sebut Ade Angga. (rul)