Zonakepri.com-Maxim Indonesia selaku aplikator penyedia layanan transportasi daring menyampaikan tanggapan terkait pemberitaan di media ini beberapa waktu lalu.
Muhammad Rafi Assagaf selaku Government Relations Manager Maxim Indonesia memberikan tanggapan terkait pemberitaan berjudul “Tanggapi Aksi Unjuk Rasa Driver Maxim, TJA: Ini Aspirasi Masyarakat.”
Melalui email yang dilayangkan ke redaksi pada Kamis 12 Februari 2026, Muhammad Rafi Assagaf menyampaikan bahwa Maxim telah menyesuaikan dan menerapkan tarif sesuai Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Riau di Kota Tanjungpinang dan Batam sebagai bentuk kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah daerah dengan tetap menghadirkan layanan yang terjangkau bagi masyarakat dan pendapatan yang layak untuk mitra pengemudi.
“Namun, hasil pemantauan dan investigasi internal berbasis data konkrit yang kami lakukan menunjukkan bahwa penerapan tarif tersebut berdampak pada penurunan jumlah pesanan, tingkat penyelesaian order, dan pada akhirnya berdampak besar pada pendapatan mitra pengemudi. Perlu kami tegaskan bahwa sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 118 Tahun 2018, pengaturan tarif Angkutan Sewa Khusus berpedoman pada tarif batas atas dan batas bawah, bukan tarif minimum yang kaku, sehingga tetap memberi ruang fleksibilitas sesuai daya beli dan kondisi ekonomi lokal,”paparnya.
Sejalan dengan itu, Maxim telah menyampaikan kepada Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau perlunya evaluasi kebijakan tarif secara komprehensif dengan mempertimbangkan data lapangan, Biaya Operasional Kendaraan (BOK), serta aspek kemampuan dan kemauan bayar masyarakat (ATP/WTP).
Maxim menghormati aspirasi yang disampaikan oleh mitra pengemudi dan memandang dinamika ini sebagai bagian dari proses penyesuaian kebijakan di sektor transportasi daring. “Namun, kami menegaskan bahwa setiap penyesuaian tarif perlu dilakukan secara berimbang, konsisten, dan berdasarkan regulasi yang berlaku, agar tidak justru merugikan mitra pengemudi, konsumen, maupun keberlanjutan ekosistem transportasi online di Kepulauan Riau,”imbuhnya.
Saat ini, Maxim masih menunggu arahan lebih lanjut dari Pemerintah Daerah dalam proses masa evaluasi tarif dan kajian akademis. Maxim tetap terbuka untuk berdialog dan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah serta seluruh pemangku kepentingan guna mencari solusi yang adil dan berkelanjutan bagi semua pihak. (rul)






