`Tanjungpinang,Zonakepri – Hasil tegahan dua kontainer minuman beralkohol (mikol) diamankan Kantor Pelayanan Bea dan Cukai (KPBC) di Pelabuhan Sri Bayintan Pura, Jumat 25 Agustus lalu, dikirim ke Jakarta.
Pengiriman dua kontainer mikol hasil penegahan KPBC Tanjungpinang ke Jakarta ini untuk kepentingan penyidikan oleh Dirjen Bea dan Cukai.
“Rencananya dikirim malam ini. Sekarang barangnya sudah di Pelabuhan Sri Bayintan Kijang,” terang Marlon, Kepala Seksi Penyuluhan dan Informasi KPBC, Tanjungpinang, Jumat (8/9/2017) sore tadi.
Diambil alihnya penyidikan terhadap penegahan 2 kontainer mikol ini dia sebut karena berkaitan dengan diamankannya 1 kontainer mikol di Tanjungpriok, Jakarta.
Hanya saja, Tak dijelaskannya rinci kaitan antara penegahan 2 kontainer mikol di Pelabuhan Sri Bayintan Kijang dengan 1 kontainer mikol di Tanjungpriok tersebut.
Soal rincian jumlah mikol yang diamankan di Kijang, Marlon menjelaskan keseluruhan mikol berjumlah 20.0000 botol beraneka merk yang tersimpan dalam 1.933 Dus.
Diberitakan sebelumnya, 2 kontainer mikol ini diamankan KPBC Tanjungpinang di Pelabuhan Sri Bayintan Kijang, 25 Agustus 2017 lalu. Mikol ini rencananya akan dikirim ke Pelabuhan Tanjungpriok menggunakan jasa ekspedisi Meratus.
Dalam pengiriman ini, pihak Meratus menyebut jika mikol tersebut dimuat di sebuah gudang di Tanjungpinang. Pengiriman mengatasnamakan pribadi yang hingga kini tak diketahui identitasnya.
Pihak Meratus maupun KPBC menyembunyikan identitas pemilik yang menurut Kepala Cabang Meratus di Kijang, Purjiyanto Sumantri, sudah sering mengirimkan barang ke Jakarta.
Dalam dokumen pengiriman, pihak Meratus menyebut jika pemilik memalsukan identitas barang. Dalam pengiriman pemilik menyatakan barang yang ia kirim adalah plastik.(sumber inilah kepri)