TanjungpinangZona Kepri

Oknum ASN Diduga Palsukan Tanda Tangan Plt Kadisdukcapil

×

Oknum ASN Diduga Palsukan Tanda Tangan Plt Kadisdukcapil

Sebarkan artikel ini
Kartu-Keluarga-KK-republik-indonesia 1
Internet

Tanjungpinang,Zonakepri- Tanda tangan Eka Hanasarianto Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang,dipalsukan oleh (A),salah satu Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) ,yang juga bekerja di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tanjungpinang.

Menurut sumber pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oknum ASN berinsial(A) tersebut,sudah berjalan selama tiga bulan kebelakangan ini,dan diduga pemalsuan tanda tangan Kartu Keluarga (KK) tersebut dilakukan guna pengurusan Pasport untuk Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Tanjungpinang.

“A diduga telah memalsukan lebih kurang lima ribu KK untuk keperluan pengurusan pasport  Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Tanjungpinang dan kegiatan ini berjalan sejak bulan Maret hingga Mei 2016.”jelas sumber.

Menanggapi pemalsuan tanda tangannya yang dilakukan bawahannya  untuk pembuatan Kartu Keluarga yang juga merupakan Administrasi Negara ini, Eka Hanasarianto Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang mengatakan,yang bersangkutan sudah meminta maaf dan permasaalahan ini sudah diselesaikan dilingkup kerja Internalnya.

“Benar masaalah ini sudah selesai dan tanda tangan saya yang dipalsukan di Kartu Keluarga (KK) hanya beberapa lembar saja.” Jawab Eka saat di konfirmasi..

Selain itu ( A) oknum ASN yang melakukan pemalsuan Tanda tangannya pun telah dipanggil dan diberikan teguran.

“Yang bersangkutan juga sudah meminta maaf dan berjanji untuk merubah diri,” Tambahnya

Terkait lebih kurang lima ribu KK yang diduga dipalsukan bawahannya, Eka menduga kejadian tersebut katanya mungkin tahun yang lalu.

“Mungkin itu yang dulu-dulu gak, soalnya kan kalau sekarang dipalsukan pun juga terlacak nomor serinya, sekarang sudah online, jadi pasti nanti bisa diperbaiki,” jelasnya.

Meskipun telah dipalsukan tanda tangannya oleh A, Eka tidak melaporkan hal tersebut kepada aparat penegak hukum.dengan alasan  oknum tersebut sudah meminta maaf.(red)