Zona Kepri

Patut Dicurigai Meninggalnya Dyo Akibat Kelalaian Pihak Puskesmas Sei Jang 

×

Patut Dicurigai Meninggalnya Dyo Akibat Kelalaian Pihak Puskesmas Sei Jang 

Sebarkan artikel ini
Kuasa hukum keluarga Dyo, Sesa Praty Pindana bersama Perwira Hakim dan Agung Ramadhan Saputra

Tanjungpinang,Zonakepri-Keluarga Dyo memberikan kuasa hukum kepada Sesa Praty Pindana dan kawan kawan untuk melakukan upaya hukum atas meninggalnya Dyo yang berobat ke puskesmas Sei Jang atas keluhan sakit perut dan kepala dan setelah minum obat selang beberapa menit meninggal pada tujuh hari yang lalu.

Meninggalnya Dyo (13 tahun) menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar kasus serupa tidak terulang lagi.

Sesa didampingi Perwira Hakim dan Agung Ramadhan Saputra menyatakan meninggalnya Dyo patut dicurigai terjadi akibat kelalaian dari pihak puskesmas Sei Jang dalam menangani pasien.” Patut dicurigai, meninggalnya Dyo akibat kelalaian dari pihak puskesmas Sei Jang,”tuturnya Senin 15 Juli 2024.

Diterangkan Sesa, mengacu Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 01.07/Menkes/2015/2023 tentang pelayanan kesehatan yang terintegrasi, terdapat poin yang menyatakan identifikasi masalah pasien secara benar dan komunikasi efektif dengan pasien dan keluarga agar terhindar dari resiko di kemudian hari.

Pada saat berobat ke Puskesmas Sei Jang, orang tua yang mengantarkan Dyo meminta pihak dokter untuk cek tensi. Mengingat saat di rumah dilakukan cek tensi dengan hasil 178/123. Namun permintaan orang tua Dyo tidak dilakukan dokter yang menangani Dyo. Dengan alasan anak usia 15 tahun ke bawah tidak perlu dilakukan cek tensi.

Padahal mengacu Keputusan Menkes anak usia 13 tahun  keatas wajib dilakukan cek tensi. Ada klasifikasi untuk hasil cek tensi.  Jika hasil tekanan darah hipertensi tingkat 1 dan 2 maka wajib dirujuk ke dokter spesialis anak.

Namun, tindakan tenaga medis Puskesmas Sei Jang, tidak melakukan cek tensi dan memberikan obat mual salah satu dari lima jenis obat untuk diminum.

Setibanya di rumah, Dyo meminum 1 obat yang dikonsumsi sebelum makan yakni obat untuk mengobati mual Domperidone Maleate. Selang beberapa menit Dyo menguap dan tidur. Selanjutnya bangun dan tertidur lagi. Setelah bangun ternyata malah kejang dan mulut berbusa dan hidung berdarah.

Pihak keluarga membawa Dyo ke Puskesmas Sei Jang lagi. Dan pihak keluarga meminta agar Puskesmas Sei Jang membawa Dyo ke RSAL untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. Ternyata, untuk mengantarkan Dyo ke RSAL saja, mobil ambulan di Puskesmas Sei Jang saat itu tidak ada kunci ambulan. Hingga akhirnya Dyo menghembuskan nafas untuk terakhir kalinya.

Sesa mengatakan, atas persoalan ini pihak Dinas Kesehatan Kita Tanjungpinang, Kepala Puskesmas Sei Jang telah meminta maaf kepada keluarga Dyo. Sedangkan dokter yang menangani Dyo baru hari ini, Senin 15 Juli 2024 meminta maaf.

Menurutnya, pihak keluarga Dyo meminta tanggung jawab moral dan hukum atas kejadian ini. Dan hingga saat ini, kuasa hukum maupun keluarga Dyo belum menerima hasil autopsi dan hasil uji lab sampel obat yang dikirim ke Bogor.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Sei Jang Muhammad Faisal ditemui Senin 15 Juli 2024 mengatakan pihak Puskesmas Sei Jang sudah menyerahkan persoalan ini kepada pihak kepolisian. Harapan Kepala Puskesmas Sei Jang, persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik.

Menyikapi kasus meninggalnya Dyo ini, Muhammad Faisal mengaku mengalami drop dampak dari kejadian ini. (rul)