Tanjungpinang

Pelaku Tabrak Lari Dibekuk Polisi

×

Pelaku Tabrak Lari Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini

Tanjungpinang, ZonakepriPengemudi mobil Pick-up yang menabrak lari sepeda motor hingga tewas diamankan Satuan Polisi Lalu Lintas(Satlantas)Polres Tanjungpinang,Minggu(27/10)

Kecelakaan lalulintas (lakalantas) tersebut terjadi di Jalan WR Supratman sekitar Tugu Tangan Km 14 arah uban Sabtu (26/10/2019) sekitar pukul 11.30 WIB, mengakibatkan korban Hairul Sabri (62), tewas. Sedangkan penumpang sepeda motornya, Hamidah (57), mengalami luka-luka.

Kasat Lantas Polres Tanjungpinang AKP Anjar Yogota Widodo melalui Kanit Laka Ipda Ridwan menyebutkan
pengemudi Pick Up Hoser Sitompul menyerahkan diri ke Satlantas Polres Tanjungpinang pada Minggu dini hari 27Oktober 2019.

” Hoser Sitompul sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka,”ujarnya.

Kronologis kejadian saat itu Hairul Sabri mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna merah dengan nomor polisi BP 2753 WE mrmbonceng Hamidah.

Korban yang beralamat di Teluk Sekuning, Kecamatan Tambelan, Kabupaten Bintan, datang dari arah Tugu Tangan ke arah lampu merah Senggarang.

Menurut Ridwan, korban akan berpindah dari lajur kiri ke lajur kanan, saat berada di TKP sebelum tikungan, setelah Tugu Tangan. Di saat bersamaan, dari belakang di arah yang sama datang mobil Kijang, yang saat itu belum diketahui identitasnya.

Mobil berwarna biru itu menabrak sepeda motor korban dari arah belakang. Hingga korban, dan penumpangnya terpental di jalan. Kedua korban langsung dilarikan ke RSUP Ahmad Thabib di Batu 8 Tanjungpinang.

Sedangkan sopir mobil tak menghentikan mobilnya, dan terus menghilang. Namun, dalam waktu sekitar 12 jam peristiwa ini berhasil diungkap.(red)