Zonakepri.com-Ratusan pengemudi (driver) Maxim yang ada di Tanjungpinang melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Cabang Tanjungpinang di Jalan Bakar Batu, Senin 11 Mei 2026.
Usai melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Cabang Maxim Tanjungpinang, mereka melakukan aksi serupa di Kantor Gubernur Kepri di Dompak.
Aliansi Driver Tanjungpinang Muhammad Albar menegaskan, ratusan Driver Maxim mengajukan tuntutan kepada aplikator Maxim Tanjungpinang agar untuk tunduk dan patuh terhadap regulasi yang telah ditetapkan Gubernur Kepri, terkait tarif Maxim di wilayah Kepri termasuk Kota Tanjungpinang.
Menurutnya, saat ini ada dua tarif yang ada, yakni tarif Kementrian dan Gubernur Kepri. Semestinya, tarif Kementrian sudah tidak berlaku jika Gubernur Kepri sudah menetapkan tarif.
“Gubernur Kepri sudah menetapkan regulasi terkait tarif, tapi aplikator belum menerapkan. Aplikator masih menerapkan tarif Kementrian,”ungkapnya.
Selain menuntut pemberlakuan tarif sesuai keputusan Pemprov Kepri, jajaran driver Maxim juga menuntut aplikator membatasi penerimaan driver. “Aplikator harus kerjasama dengan Angkutan Sewa Khusus (ASK) untuk merekrut driver. Karena aplikator sesuai ketentuan tidak boleh merekrut driver. Yang berhak merekrut driver adalah ASK,”sebutnya.
Salah satu driver Wahyu mengikuti aksi unjuk rasa mengatakan saat ini ada dua tarif yakni Tarif Kementrian dan Tarif sesuai keputusan Gubernur Kepri. Dicontohkannya, untuk tarif dari Jalan Bakar Batu menuju Pelabuhan Sri Bintan Pura, berdasarkan tarif Kementrian Rp 11.600 sedangkan tarif sesuai keputusan Gubernur Kepri Rp18.000 an.
“Misalkan dalam satu mobil ada 4 orang dari Jalan Bakar Batu menuju Pelabuhan Sri Bintan Pura tarif Kementrian Rp11.600. tarif ini sangat murah sekali dibandingkan yang lain. Juga lebih murah dari angkot,”jelas Wahyu.
Padahal, driver Maxim mengaku dari pendapatan yang diperoleh harus bayar token atau aplikator, beli bensin untuk mobil juga menanggung biaya perawatan mobil,”terangnya.
Dari pendapatan yang dinilai kurang mensejahterakan driver, Wahyu bersama ratusan Driver Maxim meminta agar aplikator Maxim Tanjungpinang menerapkan tarif minimal sesuai Keputusan Gubernur Kepri. “Ya memang bersaing dengan kendaraan lain, namun ya utamakan juga kesejahteraan untuk driver,”harap Wahyu. (rul)












