Zonakepri.com-Tabrakan antara mobil Toyota Fortuner dengan pengendara sepeda motor terjadi pada Jumat 8 Mei 2026 di Jalan Nusantara Km 12 arah Kijang Kota Tanjungpinang.
Mobil Toyota Fortuner yang dikendarai WNA asal Tiongkok menabrak pengendara motor hingga meninggal dunia (MD) ditempat. Didalam mobil Fortuner tersebut ada penumpang sebanyak 7 WNA yang melaju dari arah Kijang hendak menuju Kota Tanjungpinang. Sedangkan pengendara sepeda motor merupakan anggota TNI AL yang masih aktif bergerak dari arah berlawanan.
Kanit Lantas Polresta Tanjungpinang Iptu W Marbun mengatakan berdasarkan informasi yang didapat, bahwa laka lantas disebabkan mobil Toyota Fortuner BP1271GH memotong kendaraan roda empat didepannya, hingga akhirnya menabrak sepeda motor BP3612OM yang dikendarai anggota TNI AL. Akibat tabrakan tersebut, sepeda motor beserta pengendara masuk ke kolong mobil Fortuner dalam kondisi motor ringsek dan pengendara meninggal di tempat.
Menurut Iptu W Marbun, pengemudi mobil Fortuner bersama penumpang didalamnya bekerja PT BAI subcon PT NTC.
“Menurut pengakuan pengemudi mobil Fortuner, mereka hendak ke Kantor Imigrasi di Kota Tanjungpinang,”sebut Iptu W Marbun.
Disinggung terkait SIM dari pengemudi Mobil Fortuner, Iptu W Marbun mengatakan ada SIM yang dikeluarkan Polres Bintan atau SIM Lokal.
Untuk saat ini, seluruh WNA sedang dalam pemeriksaan di Polresta Tanjungpinang. (rul)












