Kepulauan Riau

Tanggapi Aksi Unjuk Rasa Driver Maxim, TJA: Ini Aspirasi Masyarakat

×

Tanggapi Aksi Unjuk Rasa Driver Maxim, TJA: Ini Aspirasi Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Tedi Jun Aksara (TJA)

Zonakepri.com – Puluhan driver transportasi online dari aplikator Maxim di Kota Tanjungpinang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Senin (9/2/2026).

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap penerapan tarif yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah provinsi.

Para pengemudi menuntut agar tarif operasional diberlakukan sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepri Nomor 1003 Tahun 2023 tentang batas atas dan batas bawah tarif angkutan sewa khusus.

Mereka meminta pihak aplikator menjalankan aturan tersebut secara konsisten demi keberlangsungan pendapatan driver.

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kepri, Teddy Jun Askara, mengatakan pihaknya menerima dan menyambut baik tuntutan para driver.

DPRD, kata dia, akan segera menindaklanjuti dengan memanggil pihak aplikator Maxim dan Dinas Perhubungan untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Ini merupakan aspirasi masyarakat yang kami terima. Sesuai permintaan mereka, besok pukul 09.00 pagi kami akan panggil pihak Maxim dan Dinas Perhubungan untuk RDP. Driver memberi waktu satu hari agar persoalan ini bisa dicarikan solusi,” ujarnya.

Teddy menjelaskan, persoalan tarif sebenarnya sudah beberapa kali dibahas dalam RDP sebelumnya.

Bahkan, saat itu telah disepakati bahwa seluruh aplikator wajib mengikuti ketentuan tarif sesuai peraturan gubernur.

Namun, menurutnya, Maxim hanya menjalankan kesepakatan tersebut selama sekitar dua pekan sebelum kembali ke tarif lama.

“Itu yang menjadi keluhan para driver. Mereka hanya minta aplikator konsisten menjalankan tarif sesuai aturan yang sudah ditetapkan pemerintah provinsi. Tuntutan mereka wajar dan tidak berlebihan,” jelasnya.

Ia juga memastikan aksi unjuk rasa berlangsung tertib tanpa adanya gesekan.

“DPRD Kepri berharap melalui RDP yang dijadwalkan, dapat ditemukan solusi yang adil bagi semua pihak, baik pengemudi maupun perusahaan aplikator,” pungkasnya.(Ki)