
Tanjungpinang,Zonakepri – Pemerintah Kota Tanjungpinang kembali memperpanjang masa belajar tatap muka dirumah hingga 21 April 2020 bagi TK/PAUD, SD hingga SMP di wilayah Kota Tanjungpinang,Kamis(2/4/2020)
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Atmadinata, saat dikonfirmasi,mengatakan pepanjangan masa belajar dirumah dalam rangka mencegah mata rantai penyebaran Covid-19.
Dirinya meminta supaya kegiatan penghentian sementara tatap muka di sekolah tidak diartikan libur dalam kegiatan proses belajar mengajar.
“Bukan libur. Namun memperpanjang kegiatan belajar mengajar anak sekolah dirumah hingga 21 April. Libur itu lain, libur itu bebas tidak ada belajar mengajar,”sebutnya.
Atmadinata berharap selama belajar dirumah bagi orang tua untuk tetap mendampingi dan membimbing anak didik selama proses belajar mengajar.
Selain itu, lanjutnya, orang tua juga diminta mengawasi gerak gerik anak supaya tidak keluyuran diluar rumah, memperhatikan himbauan pemerintah soal pencegahan Covid-19, serta menghindari kontak langsung.
“Supaya siswa tetap berada dalam pengawasan pendampingan orang tua, sering sering cuci tangan dan melakukan anjuran Pemerintah,”sebutnya.
“Bagi guru, kegiatan belajar tetap dipantau, memberikan materi belajar supaya siswa tetap senang mengerjakannya,” lanjutnya.
Atmadinata menambahkan, dalam menyambut bulan suci ramadhan, Pemerintah Kota Tanjungpinang meliburkan dunia pendidikan pada tanggal 22 hingga 25 April 2020.(***)






