Tanjungpinang, Zonakepri.com – Pemerintah dan DPRD Provinsi Kepulauan Riau berencana membentuk bank daerah, yang terpisah dari Bank Riau-Kepri yang sejak beberapa tahun ini sudah beroperasi.
Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, di Tanjungpinang, mengatakan pihaknya masih menyusun rencana pembentukan bank daerah atau Bank Pembangunan Daerah (BPD).
“Salah satu skemanya adalah mengakuisisi bank yang sudah ada untuk diubah menjadi bank milik daerah,” ujarnya.
Jumaga menjelaskan wacana pembentukan bank daerah ini sudah disampaikan dalam rapat banggar tadi siang.
“Kemarin Saya mendapat informasi dari Bank Indonesia kalau ada Bank Syariah di Kepri ini yang akan dijual,” kata Jumaga membuka wacana.
Setelah diakuisisi, menurut dia bank tersebut dapat dijadikan bank milik Kepri yang kepemilikan sahamnya mayoritas di miliki Pemprov Kepri. Tak hanya itu, sahamnya juga dapat dimiliki oleh masyarakat.
“Maka dari itu, saya minta kepada Komisi II DPRD Kepri untuk membuat kajian akademisnya,” tuturnya.
Menanggapi hal ini, anggota Komisi II Sahat Sianturi siap untuk melakukan kajian akademisnya. “Kami siap melakukan kajiannya. Semoga kita bisa punya BPD sendiri,” kata Sahat.
Upaya merangkul bank lain ini wajar karena ada beberapa persyaratan dalam membentuk BPD atau bank umum konvensional. Salah satunya adalah penyertaan modal yang harus disetor dalam jumlah tertentu.
Selain itu, bank yang akan dirangkul ini harus melakukan beberapa proses tahapan dulu seperti “due diligence”.(red)