Tanjungpinang,Zonakepri – Sebanyak 10 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China dari 39 orang yang datang melalui pelabuhan Bulang Linggi,Tanjung Uban Kabupaten Bintan dipulangkan melalui Bandara RHF Tanjungpinang, Kamis (2/4) pagi.
Kepulangan 10 TKA tersebut menggunakan pesawat Lion Air Jt 621 dengan rute TNJ-CGK menuju Jakarta.
Kepala Administrator KEK yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas PTSP Kabupaten Bintan Hasfarizal Handra menyebutkan,pemulangan TKA asal China ini di pulangkan bertahap Karena tiket yang didapat untuk pemulangan hanya ada 10.
“Kami ingin secepatnya,kalau bisa besok TKA yang lainnya bisa dipulangkan”,sebutnya.
Hasfarizal menambahkan,39 TKA masuk ke Bintan Tidak ada masaalah dengan keimigrasian semuanya lengkap,hanya tidak miliki izin kerja sebagai Tenaga Kerja Asing,dan terkait hasil pemeriksaan kesehatan meliputi pengetesan suhu tubuh dan tes covid 19 oleh dinas Kesehatan bahwa mereka dalam kondisi sehat dan tidak menunjukkan gejala Covid-19.
“Pemulangan sebanyak 39 TKA asal China ini,merupakan hasil rapat pihak pihak terkait bersama Bupati Bintan”,ujarnya.
Sebelumnya sebanyak 39 Tenaga Kerja Asing (TKA) yang masuk ke Kabupaten Bintan melalui jalur Pelabuhan Bulang Linggi, Tanjung Uban, Selasa (31/3),yang rencananya akan bekerja di PT BAI Galang Batang Kabupaten Bintan.
Ternyata saat dilakukan pengecekan dan peninjauan oleh Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepri dan Dinas Tenaga Kerja Bintan,Puluhan warga asal China tersebut,belum mengantongi ijin bekerja sebagai TKA di PT BAI Galang Batang Kabupaten Bintan.(red)












