Tanjungpinang

Penangkapan Apri Sujadi, KPK Periksa Anggota DPRD Kepri Bobby Jayanto

×

Penangkapan Apri Sujadi, KPK Periksa Anggota DPRD Kepri Bobby Jayanto

Sebarkan artikel ini
Bobby Jayanto

Tanjungpinang,Zonakepri-Sejak penangkapan Apri Sujadi beberapa waktu lalu, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Jumat 3 September 2021 memeriksa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri yang juga ketua Partai Nasdem Kota Tanjungpinang Bobby Jayanto.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebutkan pemanggilan Bobby Jayanto dan diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas wilayah Bintan dilakukan di kantor KPK Jalan Kuningan  Persada Jakarta Selatan.

“Hari ini dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi perdagangan bebas Bintan Tahun 2016-2018 untuk tersangka Apri Sujadi dan kawan kawan atas nama Bobby Jayanto,” ujarnya dalam rilis yang disampikan kepada media.

Sebelumnya, KPK menetapkan Apri Sujadi bersama dengan Kepala BP Kawasan Bintan M. Saleh Umar sebagai tersangka.

Keduanya diduga telah menerima sejumlah uang dari pengusaha yang menerima kuota rokok dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA).

Menurut keterangan KPK saat rilis penangkapan Apri Sujadi dan M Saleh Umar beberapa waktu lalu, Apri diduga menerima uang sebanyak Rp6,3 Miliar, sedangkan Saleh Umar menerima uang sebanyak Rp800 Juta.

Perbuatan para tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp250 Miliar.(tim)