BintanZona Kepri

Perekaman E-KTP Serentak Bagi Warga Binaan Lapas dan Rutan

×

Perekaman E-KTP Serentak Bagi Warga Binaan Lapas dan Rutan

Sebarkan artikel ini

Bintan,Zonakepri Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kepri melakukan perekaman E-KTP bagi warga binaan di seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rutan Tahanan(Rutan) yang ada di Provinsi Kepri, Kamis 17 Januari 2019.

Perekaman secara serentak di seluruh Indonesia tersebut dilakukan selama 3 hari,sejak 17 hingga 19 Januari 2019 dengan tujuan agar warga binaan bisa memiliki E KTP yang akan dipergunakan dalam pesta demokrasi pemilihan umum serentak tahun 2019 nanti

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kepri Sardison mengatakan perekaman E KTP sebagai upaya jemput bola bagi warga binaan yang belum memiliki E KTP dan Bagi warga binaan yang telah melakukan perekaman langsung diberikan E KTP.

Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Kepri, Dedi Handoko mengatakan perekaman KTP Elektronik ditandai dengan penyerahan secara simbolis kepada warga binaan yang telah selesai melakukan perekaman E- KTP.

Jumlah warga binaan yang melakukan perekaman E-KTP untuk Lapas Umum Km 18 sebanyak 300 warga binaan yang sudah terdata dalam perekaman, sementara untuk Lapas Narkotika sebanyak 519 warga binaan yang sudah diajukan untuk melakukan. Perekaman.

Sementara untuk keseluruhan Warga binaan yang ada di Rutan maupun lapas yang sudah terdata kurang lebih 3500 orang dari jumlah Warga binaan seluruh Kepri dengan jumlah 4554 orang.(hen)