Tanjungpinang

Peserta Didik Minim, SDN 02 Tanjungpinang Barat Dan SDN 015 Bukit Bestari Resmi Ditutup

×

Peserta Didik Minim, SDN 02 Tanjungpinang Barat Dan SDN 015 Bukit Bestari Resmi Ditutup

Sebarkan artikel ini
SDN 015 Bukit Bestari Tanjungpinang yang sudah tidak beroperasi lagi

Tanjungpinang,Zonakepri-Minimnya jumlah peserta didik di sekolah SDN 02 Tanjungpinang Barat dan SDN 015 Bukit Bestari mendorong Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang untuk menutup kedua sekolah tersebut.

Jumlah peserta didik di SDN 02 Tanjungpinang Barat yang berlokasi di dekat RSUD Tanjungpinang sebanyak 106 anak secara keseluruhan. Khusus kelas 1 SD berjumlah 17 orang. Sementara itu, jumlah peserta didik di SDN 015 Bukit Bestari yang berlokasi di Jalan MT Haryono Km 3,5 Tanjungpinang sebanyak 46 anak. Khusus untuk kelas 1 nihil anak didik.

Oleh karena itu, Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang memutuskan untuk menutup kedua sekolah itu.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang Endang Susilowati menuturkan proses dan tahapan penutupan sekolah tersebut sudah dimulai sejak 2021 lalu. Pertemuan demi pertemuan digelar mulai dengan kepala Sekolah, Komite sekolah maupun orang tua murid.

“Tahapan dan proses menutup kedua sekolah dimulai sejak 2021 lalu. Selanjutnya pada Desember 2022 kedua sekolah resmi ditutup. Memasuki Januari 2023, peserta didik sudah belajar di sekolah baru sesuai keinginan orang tua. Sedangkan tenaga pendidik dan kependidikan dialihkan ke satuan pendidikan yang membutuhkan,”jelas Endang Susilowati ditemui Senin 13 Februari 2023.

Sementara itu, gedung SDN 02 Tanjungpinang Barat dialihfungsikan sebagai gedung pertemuan Dinas Pendidikan sedangkan bangunan SDN 015 Bukit Bestari difungsikan untuk Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) untuk gedung SKB sendiri akan difungsikan sebagai gedung arsip Dinas Pendidikan.

Menurut Endang Susilowati, penutupan sekolah tersebut tidak hanya dilakukan beberapa tahun ini. Namun tahun tahun sebelumnya juga ada penutupan sekolah dan merger. Salah satunya SMPN 15 dulunya berasal dari merger dua SD. (rul)