Zonakepri.com- Seorang pemuda asal Lampung diamankan polisi setelah diduga menipu seorang wanita asal Kabupaten Bintan hingga puluhan juta rupiah.
Kasatreskrim Polres Bintan, AKP Raden Bimo Dwi Lambang, menjelaskan pelaku menjalankan aksinya dengan mengaku sebagai anggota Kepolisian berpangkat brigadir untuk meyakinkan korban.
“Peristiwa tersebut bermula dari pelaku berinisial R dan korban berkenalan melalui aplikasi Tinder hingga kemudian menjalin hubungan secara daring,” kata dia, Jumat (25/9/2026).
Dalam hubungan tersebut, pelaku mengajak korban melakukan komunikasi video pribadi atau VCS.
Rekaman komunikasi itu kemudian diduga dimanfaatkan pelaku untuk memeras korban dengan meminta sejumlah uang.
“Menyamar sebagai anggota kepolisian dan melakukan hubungan secara daring yang kemudian dimanfaatkan oleh pelaku untuk melakukan pemerasan kepada korban dan keluarganya,” jelasnya.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Bintan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (Jup)







