TanjungpinangZona Kepri

Polisi Tangkap Pencuri Laptop Sekretariat DPRD Tanjungpinang

×

Polisi Tangkap Pencuri Laptop Sekretariat DPRD Tanjungpinang

Sebarkan artikel ini
Kapolsek Tanjungpinang Kota, AKP Edy Supandi saat menunjukkan barang bukti Laptop yang dicuri pelaku di Sekretariat DPRD Kota Tanjungpinang. (Foto zonkepri)
Kapolsek Tanjungpinang Kota, AKP Edy Supandi saat menunjukkan barang bukti Laptop yang dicuri pelaku di Sekretariat DPRD Kota Tanjungpinang. (Foto zonkepri)

Tanjungpinang, ZonaKepri – Polsek Tanjugpinang Kota bekerjasama dengan Poltabes Barelang menangkap pelaku pencurian Laptop di Kantor Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang, yang hilang pada tanggal 9 Februari 2017 lalu.

Pelaku berinisial RN (33) dan KN (26) di tangkap aparat kepolisian Poltabes Barelang setelah dilakukan pengembangan, ternyata keduanya juga terlibat kasus pencurian di Kantor PLN Batam.

“Keduanya terekam CCTV dan melarikan diri ke Batam, disana mereka mencuri lagi di PLN Batam, berkat kerjasama dan koordinasi keduanya berhasil ditangkap,” ungkap Kapolsek Tanjungpinang Kota, AKP Edy Supandi dalam keterangan perssnya di Polsek Kota, Rabu (22/2/2017).

Polisi menjelaskan aksi pencurian kedua pelaku di kantor Sekretariat DPRD Kota Tanjungpinang pada tanggal 9 Februari 2017 lalu. Keduanya berkedok sebagai penjual kaca mata.

“Masuk keruangan menawarkan kaca mata dan ketika lengah mereka mengambil barang barang yang ada. Dan pada waktu itu mereka mengambil leptop pribadi milik pegawai Pemko di Sekwan, atas nama Pelapor, Dopi,” kata Edy.

Berdasarkan penelusuran dan petunjuk dari CCTV keduanya ditangkap di Kos-kosan yang ada di Batam. Keduanya saat ini berada di Potabes Barelang.

Keduanya disangkakan kedalan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 Tahun penjara.

Kepada masyarakat, Polisi menghimbau untuk berhati hati terhadap segala penipuan dan tawaran apa pun dari orang tak dikenal. “Masyarakat diharapkan untuk waspada atas segala modus yang ada saat ini,” himbaunya.

[ANG]