
Tanjungpinang,Zonakepri – Satreskrim Polres Tanjungpinang masih menunggu hasil visum korban dugaan penganiyaan Bidan klinik Al Rasha Jalan Hang Lekir, Kilometer 10 Kota Tanjungpinang.
Kasatreskrim Polres Tanjungpinang AKP Dwihatmoko mengatakan, saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan sambil menunggu hasil visum. Sementara untuk oknum dokter belum dilakukan pemeriksaan.
“Saksi ada lima orang dan kami masih menunggu hasil visum dan pemeriksaan keterangan saksi,” Kata Kasatreskrim Polres Tanjungpinang AKP Dwihatmoko, Selasa (17/10/2018).
Kasatreskrim menyebutkan, bahwa korban dengan salah satu oknum dokter itu saling kenal dan satu tempat kerja di klinik Al Rasha Jalan Hang Lekir. Namun ia enggan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai saat korban dipanggil dikediaman oknum dokter tersebut.
“Sedang kami dalami, kejadian itu pada Rabu (10/10/2018) pagi, korban merasakan saat pulang kerumah tubuhnya memar, dan dari hasil pemeriksaan didapati sebanyak kurang lebih puluhan bekas suntikan dibagian tangan dan kaki korban,” jelasnya.
Sementara berdasarkan informasi yang diperoleh awalnya korban dihubungi oleh oknum dokter untuk merawat keluarga di kediamannya.
Namun pada saat korban tiba kerumahnya, malah ia di suntik vitamin yang diduga campur obat-obatan sehingga korban pingsan selama dua jam.
Setelah sadar korban merasa tubuhnya lemas dan kakinya keram, lalu ia pun pulang kerumahnya. Namun pada esoknya kaki korban bengkak dan setelah di periksa ditemukan bagian tubuh terdapat bekas suntikan.
Tak terima atas perbuatan itu, Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanjungpinang pada Sabtu (13/10/2018) kemarin.(rul)






