
Tanjungpinang, Zonakepri- Unit PPA Satreskrim Polresta Tanjungpinang dan Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur mengungkapkan kasus dan motif pembuangan bayi di Kampung Wonosari, kilometer 12, Tanjungpinang.
Kasat Reskrim melalui Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Giovanni Cassanova mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari petugas kepolisian yang mendapatkan laporan bahwa adanya penemuan bayi di daerah perkebunan Kampung Wonosari, Tanjungpinang, pada Selasa (11/7/2024) lalu.
Dari informasi itu, kata Gio, Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur langsung menindaklanjuti dan melakukan pengecekan lokasi penemuan dan memasangkan garis polisi di lokasi penemuan.
Selanjutnya, lanjut dia, polisi melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi-saksi di sekitar lokasi untuk dimintai keterangan.
Dimana, dari lima orang saksi yang di periksa mulai dari seorang yang pertama kali menemukan Inisial DP, inisial IR yang bantu evakuasi bayi, SN Ketua RT setempat serta BR dan HI.
“Saat dimintai keterangan salah satu warga inisial BR mengakui bahwa dia adalah ibu kandung dari bayi yang ditemukan warga di kebun,” kata dia. Kamis (13/7/2023).
Oleh karena itu, sambung dia, polisi melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap kedua pelaku BR dan HI. Dimana dari pemeriksaan didapati BR dan HI pernah melakukan hubungan badan. “Hubungan BR dan HI, keduanya antara anak dan ayah kandung,” jelas dia.
Kemudian, dari pemeriksaan polisi, ayah kandung BR mengaku nekat setubuhi anaknya BR lantaran saat tidur kondisi rok BR terangkat, pada bulan Februari 2023 lalu.
“Saat itu rok BR terangkat waktu tidur, jadi motifnya karena nafsu HI setubuhi anak kandungnya itu, tapi saat itu BR lagi hamil 4 bulan,” ungkap dia.
Selanjutnya, dari hasil pemeriksaan secara intensif, tegas Gio, BR diketahui melahirkan sendiri dirumahnya dan kemudian bayi itu di buangnya di semak perkebunan yang berada di belakang rumahnya.
Diduga, bagi tersebut dibuang pelaku BR sudah tiga hari sejak 8 Juli dan bayi jenis kelamin laki-laki itu ditemukan warga pada Selasa 11 Juli 2023.
“Dia (pelaku BR) lahirnya 8 Juli, tiga hari kemudian tepatnya Selasa 11 Juli 2023 bayi itu ditemukan warga, diduga udah tiga hari di buang, karena saat ditemukan badan bayi itu memerah,” jelas dia.
Hingga saat ini, polisi masih terus melakukan mendalami kasus pembuangan bayi tersebut. (Ju)