Hukrim

Polresta Tanjungpinang Segel Rumah Mewah di Mutiara Citra Residen Dompak

×

Polresta Tanjungpinang Segel Rumah Mewah di Mutiara Citra Residen Dompak

Sebarkan artikel ini
Satu rumah mewah di Mutiara Citra Residen di Dompak di pasang Police Line

Zonakepri.com – Aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tanjungpinang menyegel sebuah hunian mewah berlantai dua yang berada di kawasan Perumahan Mutiara Citra Residen, Jalan Panglima Dompak, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Tindakan itu disebut-sebut berkaitan dengan perkara pemalsuan dokumen kepemilikan tanah yang tengah ditangani oleh tim penyidik.

Berdasarkan pantauan lapangan pada Selasa (24/6/2025), rumah tersebut telah dipasangi garis polisi berwarna kuning.

Selain itu, terlihat papan pemberitahuan di pintu utama yang menandakan properti tersebut dalam status pengawasan pihak kepolisian.

Informasi yang diterima menyebutkan bahwa tempat tinggal tersebut milik Een Syahputra, atau dikenal dengan inisial ES, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen tanah di wilayah Tanjungpinang dan Bintan.

“Kami hanya tahu rumah itu disegel karena urusan dokumen tanah, lebih rinci kami tidak paham,” ujar Jali, Ketua RT 03 RW 07 Kelurahan Batu 9.

Menurut Jali, rumah tersebut mulai ditempati sejak bulan Ramadan atau sekitar Maret 2025. Namun, penghuni baru tersebut tidak pernah melapor kepada pengurus lingkungan setempat.

“Saya lihat waktu Lebaran sudah ada yang tinggal, tapi tak ada pemberitahuan ke RT. Mobilnya sering berganti, kami juga sempat curiga,” katanya.

Ia menambahkan, pada 30 Mei lalu, dirinya dihubungi oleh aparat untuk mendampingi proses penggeledahan dan penyegelan rumah tersebut.

Dalam kegiatan itu, polisi terlihat mengamankan sebuah buku tabungan yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

“Yang dibawa hanya rekening bank, tidak ada dokumen lain,” jelasnya.

Masih menurut Jali, ia sempat mendengar dari salah satu anggota keluarga tersangka bahwa ES disebut-sebut sebagai staf pada sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang mengatasnamakan KPK.

Namun, belum ada klarifikasi resmi dari otoritas terkait soal status pekerjaan tersebut.

Tidak hanya rumah di Mutiara Citra, polisi juga disebut telah menyegel dua unit ruko tiga lantai di kawasan Jalan Aisyah Sulaiman. Ruko-ruko tersebut diduga masih terhubung dengan perkara pemalsuan dokumen tanah yang sama. (Ki)