Tanjungpinang,Zonakepri-Pemko Tanjungpinang menyerahkan nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Tanjungpinang tahun 2016 dengan nilai sekitar Rp1,014 Triliun (satu triliun 14 miliar) kepada DPRD Kota Tanjungpinang, Jumat 4Desember 2015 dalam rapat paripurna DPRD Kota Tanjungpinang di Senggarang.
Wakil Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Ade Angga menyebutkan DPRD Kota Tanjungpinang akan berupaya sekuat tenaga untuk secepatnya melakukan pembahasan RAPBD Tahun 2016 agar dapat disahkan menjadi Perda pada pertengahan Desember 2015 mendatang. Mengingat sesuai ketentuan, APBD semestinya harus disahkan pada akhir November 2015. Namun, karena nilai Dana Bagi Hasil (DBH) baru diketahui pada awal Desember 2015 maka target DPRD Kota Tanjungpinang mengesahkan RAPBD tahun 2016 pada pertengahan Desember 2015.
Menurut Ade Angga, jika pengesahan RAPBD tahun 2016 dapat dilakukan sesuai jadual yakni pertengahan Desember 2015, maka tunjangan kepala daerah dan DPRD Kota Tanjungpinang masih bisa diterima sebagaimana biasa.
Sementara itu, perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk tahun 2015 melorot dari perolehan PAD tahun 2014 lalu. Dimana tahun 2015 ini, Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) hanya mentargetkan PAD senilai Rp105 miliar. Padahal perolehan PAD tahun 2014 bisa menembus Rp126 miliar. “Dengan alasan adanya inflasi, DPPKAD mentargetkan PAD tahun 2015 hanya Rp105 miliar. Tapi DPRD meminta agar target PAD tahun 2015 sebesar Rp110 miliar,”ungkap AdeAngga. (Rul)