Tanjungpinang

Razia Gabungan Puluhan Pengunjung THM Diamankan

×

Razia Gabungan Puluhan Pengunjung THM Diamankan

Sebarkan artikel ini

Tanjungpinang, Zonakepri -Polisi Militer Angkatan Laut (AL) dan tim gabungan dari Polisi Militer Angkatan Udara dan TNI AD bersama Satnarkoba Polres Tanjungpinang, dan Satuan Polisi Pamong Praja merazia tempat hiburan malam yang ada di wilayah Tanjungpinang,Sabtu(31/8/2019) malam.

Dalam razia tersebut, tim gabungan mengamankan 24 pengunjung terdiri dari pria 14 orang dan wanita 10 orang, satu pelajar yang masih berumur 17 Tahun. Pengunjung tersebut diamankan karena saat diperiksa tidak bisa menunjukkan identitas diri (KTP).

Mereka langsung dibawa ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tanjungpinang untuk didata dan menandatangani surat perjanjian.

Komandan POM AL Letkol Laut(PM)
Rus Indarto, M. Tr. Hanla mengatakan, pelaksanaan razia gabungan merupakan upaya penegakan hukum dan disiplin bagi prajurit TNI yang berada ditempat tidak semestinya.

“Selain untuk menjaga keamanan dan kondusifitas,razia gabungan dilaksanakan guna mencegah adanya peredaran narkotika dan obat terlarang di wilayah Kota Tanjungpinang”,jelasnya.

Sementara Dian Asmara Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS)Satpol PP Kota Tanjungpinang mengatakan razia yang dilakukan disejumlah tempat hiburan malam diantaranya karaoke Halim diamankan 3 orang, karaoke dan Pub Galaksi diamankan 1orang, Bintan Plaza 11 orang, Lumino 2 orang dan Clasic 7 orang. “Dari 24 Orang yang kita amankan hanya 5 orang saja yang memiliki KTP.

Dirinya menambahkan tindakan atau sanksi yang diberikan tergantung keputusan pimpinan. Apakah Tipiring atau tindakan lainnya.

“Bagi yang tidak mempunyai KTP dan sudah dua kali kita amankan dapat dikenakan 3 bulan kurungan atau membayar denda sebedar Rp50 juta”.sebutnya.(red)