Zona Kepri

Sapi Dan Kambing Ilegal Dari Pelalawan Dalam Pemeriksaan Kesehatan Karantina Pertanian 

×

Sapi Dan Kambing Ilegal Dari Pelalawan Dalam Pemeriksaan Kesehatan Karantina Pertanian 

Sebarkan artikel ini
Sapi dan Kambing ilegal telah dikandangkan dan dalam pengawasan karantina Pertanian dan hewan Tanjungpinang

Tanjungpinang, Zonakepri-40 ekor Sapi dan 11 ekor Kambing yang diamankan Satpolairud Polres Bintan, telah diserahterima penahanan kepada Karantina Pertanian dan Hewan Tanjungpinang.

Kasub Koordinator Karantina Pertanian dan Hewan Tanjungpinang Purwanto mengatakan sesuai tupoksinya maka hewan yang diamankan tersebut telah diperiksa kondisi fisik dan diambil sampel darah untuk uji laboratorium.

Sebelumnya, telah dilakukan desinfeksi kandang untuk mencegah timbulnya penyakit. “Dari hasil pemeriksaan fisik tidak ditemukan penyakit menular ataupun membahayakan,” ungkapnya ditemui 21 Juli 2023.

Mengingat sapi dan Kambing yang didatangkan tanpa dilengkapi dokumen dan belum diketahui pemiliknya itu berasal dari zona merah penyakit menular penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Oleh karena itu, Kantor Karantina Pertanian bekerjasama dengan Satgas PMK untuk menangani sapi dan kambing ilegal ini.

Untuk saat ini, sapi dan kambing ilegal tersebut berada dalam kandang di Toapaya Kabupaten Bintan dan dalam pengawasan aparat terkait. (rul)