AdvertorialBintan

Sekolah di Bintan Bisa Tampung Semua Murid Baru

×

Sekolah di Bintan Bisa Tampung Semua Murid Baru

Sebarkan artikel ini
Bupati Bintan Apri Sujadi saat bersilaturahmi ke sekolah di Bintan
Bupati Bintan Apri Sujadi saat bersilaturahmi ke sekolah di Bintan
Bupati Bintan Apri Sujadi saat bersilaturahmi ke sekolah di Bintan
Bupati Bintan Apri Sujadi saat bersilaturahmi ke sekolah di Bintan

Bupati Bintan, Apri Sujadi mengatakan mengatakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) akan dilakukan bulan Juli mendatang. Pendaftaran tetap dilakukan sesuai zonasi-zonasi yang ditentukan.

” PPDB nanti kami pastikan mereka diterima semua dan kami juga pastikan mereka tertampung semua di SMP yang ada di Bintan,” ujar Hosni.

Kabupaten Bintan memiliki 41 SMP yang tersebar luas di 10 kecamatan. Diantaranya 31 SMP Negeri dan 10 SMP swasta. Masing-masing SMP memiliki 3-5 ruang kelas belajar.

Dalam satu ruang kelas belajar, kata Hosni, biasanya menampung 30-32 pelajar. Namun untuk mengantisipasi banyaknya lulusan SD yang mendaftar. Disdik Bintan akan membuat kebijakan satu ruang kelas belajar menampung 35-38 pelajar.

“Agar lulusan SD bisa tertampung semua kita akan menambah kapasitas kursi di setiap ruang kelas. Biasanya 32 kursi sekarang bisa jadi 35-38 kursi,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan Tamsir, M.Pd, M.Si menyatakan bahwa PPDB tahun ini ada 2 sistem, sistem online daring (dalam jaringan) dan off line luring (luar jaringan) dimana yang melaksanakan PPDB Online sebanyak 35 sekolah terdiri dari 20 SD dan 15 SMP dengan sistem yg di gunakan adalah pendekatan zonasi.

” Sistem zonasi dimana tidak bergantung dengan nilai ujian nasional tetapi berdasarkan jarak terdekat dengan sekolah, semakin dekat tempat tinggal siswa dengan sekolah, maka semakin besar peluang siswa tersebut di terima di sekolah tersebut ” ujarnya

Ditambahkannya juga bahwa pada tahun 2019 ini, guna kemudahan pendaftaran siswa Disdik Bintan akan menyediakan counter pendaftaran siswa baru online di dua titik yaitu satu di Bintan Timur Kijang dan satu lagi di Bintan Utara Tg.uban.

” Counter pendaftaran PPDB Online disediakan dalam rangka mempermudah orang tua siswa untuk mendaftarkan anaknya dan tidak perlu datang ke sekolah ” ujarnya

Bupati Bintan, Apri Sujadi mengutarakan bahwa dirinya berharap agar pelaksanaan pendaftaran siswa-siswi baru dapat berjalan dengan lancar. Dirinya juga secara khusus meminta agar Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan dapat terus mengevaluasi guna kebutuhan saya tampung siswa.

” kita berharap pelaksanaan pendaftaran siswa baru dapat berjalan lancar, guna membantu dan mempermudah orang tua murid ” tutupnya

*)Penerimaan Siswa Didik Baru, Bupati Minta Masyarakat Bintan Tidak Boleh Panik.

Bupati Bintan memberikan hadiah kepada salah satu siswi
Bupati Bintan memberikan hadiah kepada salah satu siswi

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuat perubahan pada aturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam surat edaran tertanggal 21 Juni 2019 yang ditujukan kepada gubernur dan bupati/walikota di seluruh Indonesia, untuk memperbarui kuota siswa yang diterima lewat jalur zonasi dari minimal 90 persen dari daya tampung sekolah menjadi minimal 80 persen. Sementara, kuota pada jalur prestasi juga ditambah, dari 5 persen menjadi 15 persen.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan Tamsir, M.Pd, M.Si menuturkan bahwa untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pihaknya bisa menyesuaikan sesuai dengan anjuran Kemendikbud terhadap proses PPDB Online. Dirinya juga menuturkan bahwa pada prinsipnya Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan tidak memiliki masalah terkait aturan baru tersebut dan telah siap untuk menerima siswa tahun ajaran baru 2019 ini. Menurutnya, sistem PPDB online sendiri akan dilakukan awal bulan Juli mendatang atau tepatnya 1-5 Juli 2019 mendatang. Lalu pengumuman akan dilakukan pada tanggal 8 Juli 2019 serta pendaftaran ulang akan dilakukan pada tanggal 9-10 Juli 2019.

” Pada prinsipnya masyarakat atau siswa gak perlu risau dan dapat mendaftarkan langsung ke sekolah yang dituju sesuai zonasi atau bisa juga datang di dua konter resmi yang kita siapkan, yaitu di Gedung LAM Kijang ( Kec Bintan Timur) dan Gedung Nasional Tg Uban ( Kec Bintan Utara) ” ujarnya, Minggu (23/6) pagi.

Sementara itu, Bupati Bintan Apri Sujadi menjelaskan bahwa masyarakat hendaknya tidak boleh terlalu panik dengan sistem PPDB online yang diterapkan untuk anak masuk sekolah. Dirinya bahkan menjamin dan sudah meminta agar Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan dapat membantu kemudahan masyarakat atau siswa baru yang akan masuk sekolah tahun ajaran baru 2019. Ia juga menambahkan bahwa mekanisme yang nantinya dibuat haruslah memudahkan masyarakat dan bukan mempersulit.

” Sistem yang dibuat harus lebih fleksibel dan efektif. saya sudah meminta Disdik Bintan agar jangan ada siswa yang gak tertampung, karena kita menginginkan seluruh anak-anak Bintan dapat belajar dan sekolah dengan baik ” tutupnya

*)Penerimaan Siswa Baru Dimulai, 35 Sekolah Bintan Siap Laksanakan PPDB Online.

Bupati dan Wakil Bupati Bintan memberikan hadiah kepada murid berprestasi
Bupati dan Wakil Bupati Bintan memberikan hadiah kepada murid berprestasi

Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online resmi dimulai terhitung tanggal 1 sd 5 Juli 2019. Sistem PPDB Online ini dirancang untuk proses pendaftaran hingga pengumuman hasil penerimaan peserta didik baru. Di Bintan sendiri terdapat, 35 sekolah yang melaksanakan sistem PPDB On line yang terdiri atas 20 sekolah tingkat SD dan 15 sekolah tingkat SMP. Guna kelancaran proses PPDB Online, Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan telah menyiapkan 2 lokasi konter yang akan membantu wali murid/siswa yaitu di Gedung LAM Kec Bintan Timur dan Gedung Community Tanjung Uban.

Terdapat tiga jalur dalam penerimaan peserta didik baru tahun ini, yakni zonasi, prestasi, dan perpindahan tugas orang tua/wali. Melalui jalur zonasi ini, sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah wajib menerima calon peserta didik yang berdomisili sesuai zona yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Untuk jalur prestasi merupakan peserta didik berprestasi yang berdomisili di luar zonasi sekolah yang bersangkutan. Penentuan diterimanya peserta didik melalui jalur prestasi ini ditentukan melalui nilai Ujian Sekolah Berstandar Nasional (UASBN) atau Ujian Nasional (UN), serta prestasi atau penghargaan di bidang akademik maupun nonakademik pada tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota.

Sedangkan untuk jalur perpindahan tugas orang tua/wali merupakan calon peserta didik yang berdomisili di luar zonasi sekolah bersangkutan dan mengikuti perpindahan tugas orang tua yang dibuktikan dengan surat penugasan orang tua dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan.

” Kita terus melakukan persiapan dan secara keseluruhan, pelaksanaan PPDB Online di 35 sekolah di Bintan kita harapkan nantinya bisa berjalan lancar ” ujar Kepala Dinas Pendidikan Taksir, Minggu (30/6) pagi.

Sementara itu, Bupati Bintan Apri Sujadi meminta agar pihak sekolah mampu melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Bintan secara transparan, karena menurutnya aturan regulasi pelaksanaan tersebut sudah diatur dalam ketentuan yang berlaku.

” Saya rasa secara regulasi, aturannya sudah jelas, jadi kita juga sudah meminta ke setiap sekolah agar proses pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) harus berlangsung secara transparan ” ujarnya

Dikatakannya juga untuk siswa berprestasi, terdapat khusus penambahan kuota jalur prestasi yang semula paling banyak 5 persen dari daya tampung sekolah, naik menjadi paling banyak 15 persen.

” tekhnis nya nanti diatur, prinsipnya anak-anak berprestasi tentunya memiliki ruang gerak dengan penambahan kuota, sehingga anak-anak berprestasi gak usah khawatir ” tutupnya

Insert. Bupati dan Wakil Bupati Bintan menyerahkan hadiah bagi anak-anak berprestasi di Tambelan.