
Tanjungpinang,Zonakepri – Personil Dit Narkoba Polda Kepri menangkap seorang calon penumpang pesawat Lion Air tujuan Jakarta di Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang, Rabu 25 Juli 2018.
Pelaku berinisial An kedapatan menyelundupkan tiga butir kapsul diduga berisi narkoba didalam dubur.
Pantauan dilapangan,Tim Dit Narkoba Polda Kepri langsung menangkap AN saat turun dari mobil bersama tiga temannya, AN dibawa ke toilet terminal bandara RHF guna mengeluarkan narkoba yang dimasukkan dalam lubang dubur, berupa kapsul yang berisi narkoba dengan jumlah tiga butir disaksikan security bandara.Sedangkan berat ketiga kapsul tersebut belum diketahui.
Pelaku tiba di bandara RHF sekitar pukul 09.30 WIB diantar mobil Avanza ditemani tiga orang, dua diantaranya laki-laki dan seorang wanita. Tujuan An tersebut hendak menuju Lombok dengan terlebih dahulu transit di Jakarta dengan pesawat Lion Air JT-621 dari bandara RHF menuju Jakarta.
Pada pukul 10.45 WIB, terduga An dan saksi meninggalkan bandara RHF dengan pengawalan Sir Narkoba Polda Kepri untuk pengembangan lebih lanjut.**






