Tanjungpinang,zonakepri- Ketua Pengadilan Tinggi Riau dan kepri DR Nommy HT Siahaan SH MH mengambil sumpah sekaligus melantik ketua Pengadilan Negeri Kota Tanjungpinang Parulian Lumbantoruan SH MH menggantikan Prasetyo Ibnu Asmara SH MH, dalam sidang luarbiasa Pengadilan Tinggi Riau dan Kepri di Pengadilan Negeri Tanjungpinang Rabu 23 April 2014.
Sidang dipimpin hakim ketua DR Nommy HT Siahaan SH MH didampingi dua orang hakim anggota dari Pengadilan Tinggi Riau dan Kepri berjalan lancar dihadiri jajaran pejabát diantaranya plt sekda kota Tanjungpinang Syafrial Evi, kasatreskrim Polres Tanjungpinang AKP oxy dan lainnya.
Dalam sambutannya DR Nommy mengatakan Prasetyo Ibnu Asmara mendapat promosi sebagai hakim tinggi pada pengadilan tinggi Jambi. Sementara itu, Parulian Lumbantoruan mendapat promosi dari hakim pengadilan negeri Bandung menjadi ketua PN Tanjungpinang.
Menurut DR Nommy HT Siahaan SH MH Pengadilan Negeri Tanjungpinang yang berbatasan dengan negara tetangga Malaysia dan Singapura juga Thailand dituntut untuk penyelesaian perkara lebih baik untuk kasus kepabeanan, imigrasi, human trafiking, juga kasus yang bersentuhan dengan pengaruh antara negara.
Khusus perkara tindak pidana banyak kasus yang harus diselesaikan terkait kondisi geografis, oleh karena itu diminta kerja cepat dan penanganan yang baik. Dengan penyelesaian secara terbuka, efektif dan efisien berbasis IT seperti yang dicanangkan oleh Mahkamah Agung. Perkara yang ada jangan ada yang ditunda dan ditutup tutupi.(irul)